PajakOnline.com—Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Timur (Jaktim) bekerja sama dengan Tax Center Universitas Darma Persada (Unsada) dan STIE Swadaya membuka Ruang Belajar Pajak. Kegiatan tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman perpajakan di lingkungan perguruan tinggi, peran para dosen sebagai pengajar sangat penting, sehingga perlu dibekali dengan pengetahuan perpajakan terbaru sebelum memberikan materi kepada mahasiswa dan masyarakat.
“Orang tidak akan mengenang apa yang kita katakan, tapi orang akan mengenang bagaimana kita memperlakukan orang tersebut,” sambut Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Swadaya Muhammad Iqbal dalam pembukaan Ruang Belajar Pajak di Aula STIE Swadaya pada Selasa (23/5/2023).
Kegiatan Ruang Belajar Pajak ditujukan khususnya kepada para dosen melalui pembelajaran secara bertahap yang dilakukan secara rutin dan terjadwal sebanyak 5 (lima) pertemuan. Pembukaan Ruang Belajar Pajak ini diikuti oleh 45 (empat puluh lima) dosen dari Unsada dan STIE Swadaya.
Rektor Unsada Tri Mardjoko dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur dan STIE Swadaya atas kerja samanya dalam penyelenggaraan Ruang Belajar Pajak.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Timur Muhammad Ismiransyah M. Zain turut memberikan sambutan dalam pembukaan Ruang Belajar Pajak. “Ruang Belajar Pajak merupakan program Kanwil DJP Jakarta Timur, kali ini gabungan dari 2 perguruan tinggi. Kami mohon dukungannya untuk program ini,” kata
Ismiransyah menutup sambutannya.
Materi pertama yang disampaikan dalam pertemuan pertama Ruang Belajar Pajak adalah materi terkait Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dibawakan oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda Adrianus Erwien Setyasmoko dan Penyuluh Pajak Ahli Pertama Yolanda Angelina Togatorop.
“Untuk mempermudah mengingat kewajiban perpajakan, cukup ingat DHBL. Daftar, Hitung, Bayar, lalu Lapor,” jelas Yolanda dalam paparan materi terkait KUP. Materi terakhir tentang Reformasi Perpajakan dibawakan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Matraman Ani Natalia.
“Kenapa ada perubahan? Karena kita harus adjust terus, itu semua adalah bagian dari reform. Inilah Reformasi Perpajakan, semua terus berubah, DJP berusaha selalu menyelaraskan seiring berjalannya waktu. Reformasi perpajakan ini menjadi sesuatu yang tidak bisa mundur, kita harus terus maju,” jelas Ani.
Ani menambahkan, “Mau sebagus apapun sistemnya, IT nya, nantinya akan kembali ke sumber daya manusianya. Oleh karena itu kita merangkul akademisi, kita butuh lebih banyak orang untuk ngerti tentang pajak, karena pajak begitu penting bagi kita.” Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh peserta yang hadir.