PajakOnline.com—Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meluncurkan aplikasi Samsat Budiman yang menjangkau para wajib pajak yang ada di desa. Ia berkomitmen memberi kemudahan pembayaran pajak bagi masyarakat. Samsat Budiman atau Badan Usaha Digital Mandiri ini merupakan upaya baru yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Dengan memaksimalkan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sumberdaya pelayanannya.
Selain itu, program Layanan Samsat Budiman merupakan layanan online berbasis website yang memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor mendapatkan pelayanan pajak. Melalui layanan yang dikelola BUMDes tersebut, masyarakat yang ingin membayar pajak tidak perlu datang ke kantor samsat yang jaraknya lumayan jauh. Mereka cukup datang ke gerai Samsat Budiman di Kantor BUMDes.
Sementara itu, jam buka gerai lebih fleksibel yaitu dari pagi hingga malam hari, sehingga sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak. Salah satu Samsat Budiman yang terbaik pada pelaksanaannya adalah BUMDes di Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu Kabupaten Cilacap.
Ganjar berharap melalui program layanan Samsat Budiman bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Sebab keberadaanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.
“Ini cara baru sehingga target pendapatannya tercapai, mereka merasa teringankan. Terima kasih banyak desa yang sangat kreatif kemudian mereka punya BUMDes yang bagus, lalu coba kita kerjasamakan sebagai sebuah kekuatan untuk sumberdaya yang sampai di ujung-ujung,” kata Gubernur Ganjar.
Selain untuk meningkatkan pendapatan daerah, Ganjar berharap kesadaran masyarakat membayar pajak juga terus meningkat. Apalagi berdasarkan data dari Bapenda saat ini terdapat 7.329 BUMDes tersebar di Jawa Tengah yang potensial untuk ikut serta.
“Sehingga target-target pendapatan kita jauh lebih baik, nantinya bisa kita berikan kembali kepada masysrakat untuk pembangunan yang lebih cepat, lebih merata dan coveragenya jauh lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Ganjar juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang terlibat dalam bidang ini. Khususnya di pelayanan agar tidak mempersulit para wajib pajak.(Kelly Pabelasary)