TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

IMF: Sebanyak 100 Negara Cari Dana Darurat Penanganan Corona

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dana Moneter Internasional (IMF) menyebutkan, sebanyak 100 dari 189 negara anggota IMF yang separuhnya adalah negara berpenghasilan rendah mencari dana darurat. Hal ini dilakukan untuk penanganan penyebaran wabah Corona atau Covid-19.

Kepala Ekonom IMF Gita Gopinath mengatakan, dana darurat itu juga dibutuhkan untuk mengurangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19. IMF memandang total kapasitas keuangan USD 1 triliun untuk pinjaman adalah cukup substansial untuk membantu negara anggota dalam menangani wabah ini.

Namun, sumber daya lebih lanjut diperlukan saat beban krisis mencapai puncaknya terhadap negara-negara berkembang. Ia mengapresiasi langkah kreditor internasional untuk menunda pembayaran utang terhadap negara-negara termiskin sampai akhir tahun.

Namun dia mengatakan, langkah-langkah pengurangan utang mungkin harus diperpanjang sampai tahun 2021. Sebab, dampak pandemi terburuk belum dirasakan di banyak negara termiskin.

Sebelumnya, Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva, belum lama ini memperingatkan resesi yang lebih buruk daripada krisis keuangan global pada 2008. Georgieva menekankan bahwa menyelamatkan nyawa dan melindungi mata pencaharian harus berjalan seiring ketika wabah virus Corona menyapu seluruh dunia.

"Kita sekarang dalam resesi ekonomi, jauh lebih buruk daripada krisis keuangan global," kata Georgieva dalam konferensi pers bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Menurut WHO, lebih dari satu juta kasus Covid-19 yang telah dikonfirmasi telah dilaporkan, termasuk lebih dari 50.000 kematian. Untuk mengakomodasi lonjakan ini, IMF mengerahkan total kapasitas keuangan 1 triliun dolar AS.