Jumat, 5 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Indonesia Perkuat Reformasi Pajak Lewat GMT dan Konsolidasi Administrasi

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan, Sorotan
9.9k 100
0
Indonesia Perkuat Reformasi Pajak Lewat GMT dan Konsolidasi Administrasi

Markas Besar (Headquarters) OECD berada di Château de la Muette di Paris, Perancis.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline | Pemerintah Indonesia terus memperkuat konsolidasi sistem perpajakan nasional seiring penerapan Global Minimum Tax (GMT) mulai tahun pajak 2025.

Aturan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 (PMK 136/2024), yang mewajibkan perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global minimal €750 juta membayar tarif pajak efektif sedikitnya 15 persen.

Implementasi GMT di Indonesia mencakup tiga instrumen utama, yaitu Income Inclusion Rule (IIR), Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT), dan Undertaxed Payment Rule (UTPR). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan bahwa regulasi teknis pelaporan dan tata cara pembayaran top-up tax masih dalam tahap finalisasi dan ditargetkan rampung tahun ini. Pelaporan pertama dijadwalkan untuk tahun pajak 2025, dengan tenggat pembayaran top-up tax hingga 31 Desember 2026.

Pemerintah menyatakan bahwa penerapan GMT bertujuan memperluas basis pajak dan mencegah praktik pengalihan laba ke yurisdiksi dengan tarif pajak rendah. Di sisi lain, DJP menilai kebijakan ini akan meningkatkan transparansi serta kepatuhan perusahaan multinasional melalui standar pelaporan yang lebih ketat.

Meski demikian, pemerintah mengakui adanya tantangan, terutama meningkatnya beban administrasi bagi wajib pajak besar serta berkurangnya efektivitas insentif fiskal seperti tax holiday dan tax allowance. Untuk menjaga iklim investasi, pemerintah menyiapkan skema insentif alternatif nonfiskal dan perbaikan layanan perizinan.

Baca Juga:

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Pungut PPN PMSE

Indonesia Perkuat Reformasi Pajak Lewat GMT dan Konsolidasi Administrasi

Indonesia Lanjutkan Pajak Minimum Global Meski AS Mundur dari GloBE

DJP Bidik Target Rp2.357,7 Triliun Tahun Depan, Optimalisasi Basis Pajak

PP 43/2025, Pemerintah Terapkan Aturan Baru Pelaporan Keuangan

Melalui penerapan GMT dan konsolidasi administrasi pajak, pemerintah menilai reformasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sistem perpajakan domestik sekaligus menyesuaikan diri dengan standar global.

Manfaat Penguatan Kebijakan GMT

1. Memperluas Basis Pajak dan Menambah Penerimaan Negara

GMT memastikan setiap grup perusahaan multinasional (MNE) membayar tarif pajak efektif minimal 15% — sehingga ruang penghindaran pajak semakin sempit. Indonesia, yang selama ini menjadi lokasi operasional MNE besar terutama sektor ekstraktif, manufaktur, dan teknologi, berpotensi mendapatkan penerimaan top-up tax baru dari perusahaan dengan tarif pajak efektif rendah.

2. Mencegah ‘Race to the Bottom’

Selama bertahun-tahun, negara berkembang berlomba menurunkan tarif atau memberi insentif agresif untuk menarik investasi.
Dengan GMT, insentif pajak ekstrem menjadi kurang relevan, karena bila tarif jatuh di bawah 15%, pajak tambahan akan tetap dipungut, baik oleh Indonesia (QDMTT) maupun negara lain. Ini membantu menstabilkan persaingan yang lebih sehat antar negara.

3. Meningkatkan Transparansi dan Kepatuhan Perpajakan

Standar GMT mengharuskan MNE menyampaikan perhitungan pajak lebih detail dan konsisten lintas yurisdiksi. Ini mendorong keterbukaan data, memberi DJP alat lebih kuat untuk audit berbasis risiko, dan mengurangi celah arbitrase pajak.

4. Selaras dengan Standar Internasional

Dengan bergabung dalam kerangka OECD/G20, Indonesia menunjukkan komitmen terhadap praktik perpajakan global modern. Hal ini memperkuat kepercayaan pasar, citra stabilitas fiskal, dan hubungan ekonomi dengan negara mitra.

Baca Juga:

Indonesia Lanjutkan Pajak Minimum Global Meski AS Mundur dari GloBE

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Pungut PPN PMSE

Penerimaan Pajak Digital Capai Rp43,75 Triliun, Pemerintah Tunjuk Roblox Pungut PPN PMSE

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Hingga 31 Oktober 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor...

Indonesia Perkuat Reformasi Pajak Lewat GMT dan Konsolidasi Administrasi

Indonesia Perkuat Reformasi Pajak Lewat GMT dan Konsolidasi Administrasi

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia terus memperkuat konsolidasi sistem perpajakan nasional seiring...

Prabowo Subianto Dorong Indonesia Masuk OECD

Indonesia Lanjutkan Pajak Minimum Global Meski AS Mundur dari GloBE

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya menerapkan Pajak Minimum Global (Global...

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

DJP Bidik Target Rp2.357,7 Triliun Tahun Depan, Optimalisasi Basis Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP)...

Perbedaan Pembukuan Double Entry dan Single Entry

PP 43/2025, Pemerintah Terapkan Aturan Baru Pelaporan Keuangan

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah telah mengesahkan PP 43/2025 tentang Pelaporan Keuangan, sebagai bagian...

Seperti Ini Ketentuan Pajak Bagi Pengusaha E-Commerce

Penurunan Penerimaan Pajak, Tax Payer Community: Pemerintah Perlu Waspadai Tekanan Ekonomi

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Dalam catatan redaksi PajakOnline, hingga 30 September 2025, realisasi...

Nilai Ekspor Indonesia Maret Lebih Tinggi dari Februari 2021

Realisasi Penerimaan Pajak per Oktober 2025 Baru Capai 70,2% dari Target

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Hingga akhir Oktober 2025, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi...

Penagihan Pajak, Perhatikan Serangkaian Tindakan Ini

Tarif Sanksi dan Imbalan Bunga Pajak Desember 2025 Tetap Stabil

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif bunga sebagai...

Jenis Mobil Ini yang Dapat Diskon Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Sejumlah provinsi di Indonesia masih membuka program pemutihan pajak kendaraan...

Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jakarta Barat Capai Rp52,13 Triliun hingga 31 Oktober 2024

Basis Pajak Orang Pribadi Dinilai Terlalu Sempit, DJP Ungkap Data Rasio PTKP

oleh Redaksi PajakOnline
05/12/2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menilai basis pajak untuk wajib...

Muat berita lainnya

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.