PajakOnline.com—Indonesia dinilai sebagai negara favorit ke-4 se-Asia Tenggara yang paling disukai perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Eropa untuk peluang membangun atau memperluas sumber daya, penjualan atau operasi perusahaan selama enam hingga dua belas bulan ke depan. Demikian hasil Survei Borderless Business Studies yang dilakukan Standard Chartered.
Standard Chartered melakukan survei terhadap lebih dari 1.000 Chief Financial Officer (CFO) dan profesional keuangan senior pada perusahaan yang memiliki omset di atas USD 500 juta. Pada studi ini diungkapkan, sebesar 42% dari perusahaan AS dan Eropa melihat potensi pertumbuhan terbesar berada di pasar luar negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus mendorong kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui perbaikan sistem kemudahan berusaha. Dia meyakini peningkatan keyakinan dalam pertumbuhan lintas batas, dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan optimisme dan kesadaran (awareness) terkait reformasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia untuk mendukung kemudahan berusaha melalui Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
