PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kemenko Perekonomian berharap, perusahaan yang bergerak di industri digital dapat terus membantu pengembangan dan kemajuan ekonomi Indonesia. Hal ini untuk mendukung cita-cita Indonesia menjadi negara yang terbebas dari jebakan kelas menengah di tahun 2045.
“Target Indonesia di 2045 salah satunya adalah lolos dari middle income trap dengan rata-rata PDB harus di atas USD10 ribu,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto seperti kami kutip dari laman Kemenko Perekonomian, hari ini.
Menko Perekonomian menjelaskan, industri digital dapat melakukan antara lain, pertama, mendorong peningkatan akses ke teknologi digital. Kedua, mengembangkan keterampilan/literasi digital dan meningkatkan ketersediaan talenta digital. Ketiga, memfasilitasi peningkatan kualitas layanan digital, dan keempat, memperluas kesempatan para pekerja informal dalam meningkatkan pendapatan mereka. Selain itu juga meningkatkan inklusi finansial dan sistem pembayaran digital.
