PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan terkait pelaksanaan protokol tatanan normal baru (new normal) yang produktif dan aman Covid-19. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui online teleleconference pada Rabu (27/5/2020) seperti kami kutip dari laman Sekretariat Kabinet.
Pertama, sudah dimulai gelar pasukan, aparat dari TNI dan Polri yang telah diterjunkan ke lapangan, ke titik-titik keramaian di 4 provinsi serta 25 kabupaten dan kota.
Hal itu dilakukan, lanjut Presiden, dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan dilihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan, utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt.
“Dan apabila ini nanti efektif, kita akan gelar, kita perluas lagi, kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain, ke kabupaten/kota yang lain,” ujar Presiden yang memimpin Ratas dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.
Kedua, Presiden minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan, baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,” imbuh Presiden.
Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa dilakukan secara masif, Presiden yakin kurva R0 dan Rt betul-betul bisa diturunkan.
