TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Ini Arahan Presiden Jokowi untuk Pelaksanaan Protokol New Normal

·

Ini Arahan Presiden Jokowi untuk Pelaksanaan Protokol New Normal

PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan terkait pelaksanaan protokol tatanan normal baru (new normal) yang produktif dan aman Covid-19. Arahan ini disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui online teleleconference pada Rabu (27/5/2020) seperti kami kutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Pertama, sudah dimulai gelar pasukan, aparat dari TNI dan Polri yang telah diterjunkan ke lapangan, ke titik-titik keramaian di 4 provinsi serta 25 kabupaten dan kota.

Hal itu dilakukan, lanjut Presiden, dalam rangka persiapan pelaksanaan tatanan normal baru yang akan dilihat dari angka-angka dan fakta-fakta di lapangan, utamanya yang berkaitan dengan R0 dan Rt.

“Dan apabila ini nanti efektif, kita akan gelar, kita perluas lagi, kita lebarkan lagi ke provinsi yang lain, ke kabupaten/kota yang lain,” ujar Presiden yang memimpin Ratas dari Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta.

Kedua, Presiden minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

“Sehingga masyarakat tahu apa yang harus dikerjakan, baik mengenai jaga jarak, mengenai pakai masker, mengenai cuci tangan, mengenai dilarang berkerumun dalam jumlah yang banyak,” imbuh Presiden.

Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa dilakukan secara masif, Presiden yakin kurva R0 dan Rt betul-betul bisa diturunkan.

“Dan ini sudah kita lihat di beberapa provinsi bisa kita kerjakan,” ungkap Presiden.

Ketiga, tatanan baru ini akan dicoba di beberapa provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki R0 yang sudah di bawah 1 dan juga pada sektor-sektor tertentu yang dilihat di lapangan bisa melakukan dan mengikuti tatanan normal baru yang ingin dikerjakan.

Keempat, dalam rangka persiapan menuju tatanan normal baru ini, Presiden juga minta tolong dicek tingkat kesiapan setiap daerah dalam mengendalikan virus ini.

“Untuk daerah-daerah yang masih tinggi, yang kurvanya masih naik, saya kemarin juga sudah perintahkan kepada Gugus Tugas, kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk di Jawa Timur misalnya untuk kita tambah bantuan pasukan, aparat di sana agar bisa menekan kurvanya agar tidak naik lagi,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden minta untuk memasifkan pengujian sampel, pelacakan yang agresif terhadap yang PDP maupun ODP dan melakukan isolasi yang ketat.

“Ini kita lakukan pada provinsi-provinsi yang masih kurvanya masih naik,” kata Presiden.

Berita lainnya di Headlines