TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Ini Strategi Utama Pemerintah Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi

·

Ini Strategi Utama Pemerintah Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi

PajakOnline.com—Pemerintah telah mempersiapkan beberapa strategi utama dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tahun 2021, antara lain pertama, melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kedua, percepatan vaksinasi sebagai bagian dari PEN untuk memulihkan kepercayaan konsumsi masyarakat. Vaksinasi akan diberikan secara gratis untuk mencapai herd immunity dari 181,55 juta penduduk. Tahap 1 vaksinasi sudah dilakukan untuk petugas kesehatan sejak awal Januari 2021. Saat ini, sedang dilakukan vaksinasi tahap kedua untuk lansia dan petugas publik.

Ketiga, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021, pemerintah akan melanjutkan insentif sektor strategis dan beberapa skema insentif lainnya, antara lain relaksasi PPnBM (Ditanggung Pemerintah) untuk industri otomotif dan PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti/ perumahan.

Selain itu, pemerintah pun akan mendukung sektor Hotel, Restoran, Kafe (HOREKA) melalui restrukturisasi kredit dan penjaminan kredit.

Kemudian, relaksasi Kebijakan Restrukturisasi Kredit Perbankan, perluasan Penjaminan Kredit Korporasi berdasarkan PMK-32/2021, subsidi bunga untuk UMK, baik KUR dan Non KUR, serta penambahan plafon KUR 2021 dari sebesar Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun, mengoptimalkan pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) serta melanjutkan Program Kartu Prakerja.

Sebagai informasi, dikutip dari situs Kemenko Perekonomian, realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai 30 April 2021 mencapai Rp155,63 triliun atau 22,3% dari pagu yang sebesar Rp699,43 triliun. Realisasi terbesar berada pada program Perlindungan Sosial sebesar Rp49,07 triliun

Sedangkan, khusus untuk program Dukungan UMKM telah terealisasi sebesar Rp40,23 triliun atau 20,8% dari pagu sebesar Rp191,13 triliun. Realisasi untuk program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp12,8 triliun atau sebesar 88,11% dari pagu yang mencapai 15,36 triliun.

Berita lainnya di Headlines