TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Instrumen Fiskal Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2021

·

Instrumen Fiskal Jadi Katalis Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2021

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, kondisi perekonomian pada tahun 2021 masih akan menghadapi tantangan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Namun demikian, pemerintah akan terus fokus memulihkan ekonomi secara cepat, tepat, dan efektif.

“Tahun 2021, kita akan menggunakan sekali lagi instrumen fiskal sebagai katalis dan pendorong pemulihan ekonomi agar makin terakselerasi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021 yang diselenggarakan virtual, Selasa (22/12/2020).

Pertumbuhan ekonomi seluruh dunia diprediksi akan mengalami kontraksi minus 4% hingga 5%. Kontraksi ini merupakan kontraksi yang cukup dalam sejak terjadinya Perang Dunia.

“Ini merupakan shock yang sangat besar yang harus dikelola oleh semua negara di dunia. Tahun depan diperkirakan akan ada rebound meskipun ini masih tentu dihantui oleh Covid-19, yaitu apakah vaksin akan bisa secara efektif mengembalikan, paling tidak kegiatan secara fisik yang kemudian bisa menghasilkan kegiatan ekonomi dan tentu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dunia,” ujar Menkeu.

Pandemi Covid-19 masih akan menjadi tantangan yang berimbas ke berbagai sektor, seperti kesehatan, krisis sosial karena masyarakat kehilangan pendapatan dan mata pencaharian, serta krisis di sektor usaha, baik di sektor riil yang kemudian bisa berpotensi mengimbas pada sektor keuangan.

“Instrumen yang penting adalah instrumen fiskal, meskipun tentu dalam hal ini tidak bisa berjalan sendiri. Kami bersama Bank Indonesia harus bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi melalui instrumen fiskal dan moneter,” kata Menkeu.

Di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian, Menkeu optimis bahwa pertumbuhan ekonomi akan semakin membaik pada tahun 2021 dengan prediksi tumbuh 4% hingga 5% yang disumbangkan oleh semua negara, termasuk negara emerging country seperti Indonesia.

“Vaksin akan menjadi salah satu solusinya. Masyarakat menjadi lebih merasa bebas dan percaya diri untuk bergerak sehingga mobilitas masyarakat diharapkan bisa meningkat dan itu pasti akan memulihkan ekonomi,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines