TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Jamiluddin Ritonga: Wakil Menteri Idealnya Ditiadakan

·

Jamiluddin Ritonga: Wakil Menteri Idealnya Ditiadakan

PajakOnline.com—Kabinet Indonesia Maju (KIM) baru saja diisi enam menteri plus wakil menteri. Kabinet hasil reshuffle ini diharapkan oleh presiden dapat membantunya membawa Indonesia lebih maju lagi.

Bertambahnya wakil menteri di KIM tentu mengejutkan. Sebab, kinerja kementerian yang memiliki wakil menteri selama ini juga tidak menonjol. Salah satunya Kemenparekraf, yang menterinya direshuffle karena kinerjanya rendah.

[caption id="attachment_55763" align="alignright" width="300"] M. Jamiluddin Ritonga
Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul.[/caption]

Memang ada kementerian yang memiliki wakil menteri kinerjanya baik. Kementerian Keuangan dan Kementerian Pertahanan misalnya, memang harus diakui kinerjanya baik tapi itu lebih dominan disebabkan kehebatan menterinya, bukan wakilnya.

Kontribusi wakil menteri untuk meningkatkan kinerja kementerian layak dipertanyakan. Wakil menteri seolah bekerja dalam sepi dan minim prestasi. Saking sepinya, masyarakat tidak tahu apa yang dikerjakan wakil menteri.

Karena itu, kehadiran wakil menteri justru menjadi beban bagi negara. Dengan fasilitas setara menteri, keberadaan wakil menteri tentu memberatkan APBN. Padahal negara saat ini sedang mengalami resesi ekonomi.

Jokowi lebih baik memilih menteri sekelas Sri Mulyani dan Prabowo sehingga tidak diperlukan wakil menteri. Mereka ini akan mampu memanage para eselon 1 dan eselon 2 di kementeriannya.

Pekerjaan wakil menteri dapat didistribusikan ke Sekjen dan Dirjen yang ada di setiap kementerian. Mereka ini akan jauh lebih hebat dalam bekerja selama diisi oleh orang-orang yang tepat.

Jadi, posisi wakil menteri dalam KIM idealnya ditiadakan. Tentu ini berat bagi Jokowi, mengingat posisi wakil menteri diadakan tampaknya untuk mengakomodir pihak-pihak yang berjasa mengantarkannya menjadi presiden.

Namun presiden pernah mengatakan, pada periode kedua ia sudah tidak memiliki beban. Semoga Jokowi juga dapat tanpa beban meniadakan posisi wakil menteri.

Penulis opini adalah juga penulis buku:
1. Tipologi Pesan Persuasif
2. Perang Bush Memburu Osama
3. Riset Kehumasan

Mengajar:
1. Isu dan Krisis Manajemen
2. Metode Penelitian Komunikasi
3. Riset Kehumasan

Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 - 1999.

Berita lainnya di Headlines