TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Jelang Desember 2020, Target Penerimaan Pajak Tidak Tercapai

·

Jelang Desember 2020, Target Penerimaan Pajak Tidak Tercapai

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan target penerimaan pajak tahun ini atau 2020 diperkirakan tidak akan tercapai. Sebab, dampak pandemi Covid-19 masih terasa hingga akhir tahun ini, kendati keadaan ekonomi mulai membaik.

Target penerimaan negara tahun 2020 totalnya mencapai Rp1.699,94 triliun. Angka tersebut berasal dari perpajakan sebesar Rp1.404,50 triliun, pendapatan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp294,14 triliun, dan penerimaan hibah sebesar Rp1,30 triliun.

Realisasi penerimaan negara saat ini baru mencapai Rp1.158,98 triliun atau 68,18% dari target Rp1.699,94 triliun. Dari angka tersebut, yang berasal dari perpajakan sebesar Rp892,43 triliun atau 63,54% dari target Rp1.404,50 triliun.

Sementara setoran dari PNBP sudah Rp260,87 triliun atau sudah 88,69% dari target, sedangkan penerimaan hibah mencapai Rp5,67 triliun atau surplus 436,89% dari target Rp1,30 triliun. Realisasi ini tercatat hingga akhir September 2020, bulan kemarin.

"Ini adalah penerimaan pajak yang rendah karena alami kontraksi, dan ini ada risiko tidak tercapai kondisi korporasi dan masyarakat betul-betul tertekan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, belum lama ini.

Menkeu menjelaskan, target penerimaan negara di tahun 2020 mengalami penurunan dan lebih memilih meningkatkan anggaran belanja negara demi menangani pandemi Covid-19.

Dengan kebijakan tersebut, maka defisit APBN melebar ke level 6,34% terhadap produk domestik bruto (PDB). Anggaran belanja negara naik menjadi Rp2.739,16 triliun. Peningkatan belanja ini dipenuhi melalui pembiayaan alias utang untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi.

"Defisitnya mencapai 6,34%, ini naik besar dalam rangka menolong ekonomi dan menangani Covid, dan membantu masyarakat. Belanja Rp2.739 triliun untuk membantu seluruh sektor, seluruh daerah, dan masyarakat serta menangani Covid," kata Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines