Jakarta, PajakOnline–Kanwil DJP Jakarta Selatan (Jaksel) II mengukuhkan 136 Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) masa bakti 2026. Renjani ini merupakan mahasiswa dari 9 tax center di perguruan tinggi. Mereka akan diterjunkan untuk mendampingi masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) masa pajak 2025 via Coretax.
Renjani akan ditempatkan pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama maupun KPP Madya di wilayah kerja Kanwil DJP Jaksel. Selain mendampingi Wajib Pajak, Renjani akan berpartisipasi dalam pembuatan konten kehumasan, serta berbagai kegiatan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Kepala Kanwil DJP Jaksel II Dwi Astuti menjelaskan, Renjani merupakan program DJP sebagai bentuk kolaborasi untuk menjawab peningkatan jumlah Wajib Pajak yang tidak sebanding dengan jumlah fiskus.
Renjani berperan sebagai perpanjangan tangan DJP dalam menyampaikan informasi perpajakan dan meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat. Namun, Renjani juga wajib menjaga kerahasiaan data dan informasi Wajib Pajak sebagai bagian dari etika profesi dan citra DJP.
“Lewat program ini, teman-teman mahasiswa bisa dapat banyak pengalaman. Mulai dari belajar berkomunikasi dan berinteraksi langsung dengan masyarakat, sampai menerapkan ilmu yang dipelajari di kampus ke situasi nyata di dunia kerja,” kata Ewie dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Ewie menyampaikan terima kasih kepada seluruh tax center atas dukungan terhadap program Renjani maupun program edukasi pajak lainnya. Kolaborasi ini diharapkan terus diperkuat sehingga perguruan tinggi bersama DJP dapat berperan aktif dalam meningkatkan literasi pajak dan mendorong kepatuhan pajak masyarakat.
“Teman-teman mahasiswa, jalani kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan jangan sia-siakan kesempatan berharga ini. Jangan ragu untuk bertanya kepada para pegawai pajak untuk menggali ilmu sebanyak-banyaknya,” katanya.
Sebelum pengukuhan, para Renjyani mengikuti sejumlah pelatihan teknis dan non-teknis, antara lain materi aktivasi akun Coretax, pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik (KO/SE), pengisian SPT tahunan, pembuatan konten kehumasan untuk media sosial, serta pelatihan public speaking dari pengajar profesional.

































