TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Kemendag Sidak Pabrik Pastikan Harga Gula Terkendali

·

Kemendag Sidak Pabrik Pastikan Harga Gula Terkendali

PajakOnline.com—Kementerian Perdagangan mengambil berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan gula masyarakat, khususnya pada bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Salah satu langkah yang diambil adalah memastikan perusahaan gula yang menerima izin impor sudah melakukan proses pengolahan raw sugar menjadi gula kristal putih (GKP).

“Saya ingin memastikan semua perusahaan penerima izin impor sudah melakukan proses pengolahan sehingga harga gula putih di pasar dapat segera turun dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini hampir di seluruh daerah, harga gula pasir masih mengalami kenaikan hingga 47 persen dari HET yaitu Rp.12.500 per kilogram,“ ujar Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto kepada PajakOnline.com.

Untuk memastikan harga gula bisa terkendali, Kementerian Perdagangan melakukan sidak ke pabrik PT Industri Gula Nusantara (IGN), di Kendal, Jawa Tengah, Selasa (7/4-2020).

Untuk memenuhi kebutuhan gula tahun 2020 ini, PT IGN memperoleh alokasi impor raw sugar untuk diolah menjadi GKP sebesar 97.000 ton dengan rincian sebesar 20.000 ton telah diterbitkan PI pada akhir tahun 2019, sebesar 37.000 ton telah diterbitkan PI pada tahun 2020, serta tambahan importasi sebesar 40.000 ton untuk pemenuhan kebutuhan gula sampai Juni 2020.

Sampai dengan Maret 2020, PT IGN telah melakukan realisasi impor sebesar 20.000 ton yang direalisasikan pada tahun 2019 dan sebesar 20.000 ton saat ini masih dalam proses bongkar di pelabuhan. Sementara sebesar 17.000 ton diperkirakan akan tiba pada akhir April 2020.

“PT IGN menjadi salah satu pabrik gula yang mendapatkan alokasi impor raw sugar untuk diolah menjadi GKP. Sampai dengan saat ini, PT IGN telah merealisasikan izin impor tersebut dengan mengolah raw sugar menjadi gula konsumsi dan diperkirakan akan segera mengisi pasar dalam negeri,” ujar Menteri Agus Suparmanto.

Kementerian Perdagangan sangat serius melakukan berbagai upaya untuk menjamin ketersediaan dan menstabilikan harga gula. Beberapa langkah dilakukan untuk menambah pasokan gula dari impor baik berupa raw sugar oleh pabrik gula swasta dan BUMN, serta impor gula konsumsi langsung oleh BUMN. Di samping itu, juga dilakukan penambahan pasokan dari pabrik gula dalam negeri melalui BUMN.

Berita lainnya di Headlines