PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperoleh predikat sebagai Badan Publik Kementerian dengan Kualifikasi Informatif dalam penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2020.
Penghargaan ini merupakan yang kedelapan kalinya yang diterima Kemenkeu sejak tahun 2013. Kualifikasi Informatif merupakan kategori dengan kualifikasi tertinggi dalam Anugerah KIP. Penganugerahan diberikan oleh Wakil Presiden (Wapres) H.M. Ma’ruf Amin, dan diterima oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto mewakili Menteri Keuangan.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) berdasarkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap Badan Publik. Proses Monev dimulai dari bulan Juli sampai dengan Oktober 2020, dengan melibatkan juri dari berbagai kalangan yaitu akademisi, peneliti, pegiat keterbukaan informasi dan media massa.
