TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Kuatkan Sinergi, Bangkitkan Ekonomi

·

Kuatkan Sinergi, Bangkitkan Ekonomi

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan kembali menjalankan program secondment di tahun 2021 yang diikuti oleh peserta dari semua Unit Eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), PT Sarana Multigriya Finansial (SMF), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Program secondment merupakan upaya peningkatan kompetensi dan pengalaman melalui skema penugasan pegawai ke unit lainnya dalam periode tertentu. Ini melanjutkan program secondment yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017.

Tema utama yang diangkat pada program secondment di tahun 2021 adalah “Kuatkan Sinergi, Bangkitkan Ekonomi” yang terbagi dalam beberapa tema besar, antara lain:

Secondment penerimaan negara, dengan 1 subtema, yaitu:

Peningkatan kegiatan ekonomi UMKM melalui kegiatan ekspor.
Secondment pengelolaan belanja negara dengan 3 subtema, yaitu:
Sikronisasi Program PEN.
Sinergi Penganggaran dan Monev Belanja K/L dan Daerah (TKDD & APBD).
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
Secondment pengelolaan aset, dengan 2 subtema, yaitu:
Utilisasi dan Optimalisasi Aset.
Asset manajemen dan project investment.
Untuk pengelolaan pembiayaan, dengan 1 subtema, yaitu:
Pengelolaan Pembiayaan Infrastruktur.
Untuk penguatan dukungan manajemen, dengan 3 subtema, yaitu:
Kolaborasi Kanal Publikasi Digital.
Peningkatan Kualitas Layanan pada Pusat Kontak Layanan Kemenkeu PRIME.
Edukasi Publik, Event Management dan Perpustakaan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari menjelaskan, tujuan dari pelaksanaan program ini adalah  untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan pengalaman kerja di jabatan lain (job exposure).

Kemudian, terbentuknya konsolidasi proses bisnis dan penguatan sinergi serta harmonisasi antara Unit yang terlibat; optimalisasi pemanfaatan bersama big data yang merupakan hasil integrasi data antar Unit yang terlibat; dan mendorong efisiensi serta penyelarasan anggaran.

Sejak program secondment diterapkan tahun 2017, Kementerian Keuangan mendapatkan hasil antara lain: Meningkatnya realisasi penerimaan di tahun 2019 sebesar Rp491,14 miliar dan Rp210,24 miliar dari awal Januari 2020 hingga September 2020; Menghasilkan sinergi pertukaran data dan perbaikan proses bisnis yang berperan dalam optimalisasi penerimaan negara di bidang perpajakan serta kepabeanan dan cukai; Meningkatkan kompetensi pegawai terkait pengelolaan BUMN dibawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan; Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pegawai Pemerintah Daerah terkait pengelolaan keuangan daerah; Meningkatkan pemahaman implementasi kebijakan pajak serta kepabeanan dan cukai yang saling beririsan.

Kementerian Keuangan akan terus berkomitmen menjalankan program secondment sehingga dapat memberikan banyak manfaat bagi pegawai dan organisasi, baik dalam hal pengayaan pengalaman, kompetensi, dan sinergi, maupun simplikasi proses bisnis, peningkatan kinerja termasuk penerimaan negara, dan efisiensi anggaran secara berkelanjutan.

Berita lainnya di Headlines