PajakOnline.com—Pemerintah telah meluncurkan Program Literasi Digital Nasional dalam Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2021. Program ini merupakan bagian dari percepatan transformasi digital terkait pengembangan sumber daya manusia digital.
“Saya harap gerakan ini menggelinding dan terus membesar, bisa mendorong berbagai inisiatif di tempat lain, melakukan kerja-kerja konkret di tengah masyarakat agar makin cakap memanfaatkan internet untuk kegiatan edukatif dan produktif,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti kami kutip dari laman Setkab hari ini.
Presiden menilai tantangan di ruang digital saat ini semakin besar, di antaranya konten-konten negatif dan meningkatnya kejahatan digital seperti hoaks, penipuan daring, perjudian, eksploitasi seksual pada anak, perundungan siber, ujaran kebencian, dan radikalisme berbasis digital. Oleh karena itu, ia ingin agar masyarakat lebih teredukasi agar konten dunia maya minim konten negatif dan lebih banyak dibanjiri konten positif.
“Kita harus tingkatkan kecakapan digital masyarakat agar mampu menciptakan lebih banyak konten-konten kreatif yang mendidik, yang menyejukkan, yang menyerukan perdamaian,” kata Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menambahkan, koneksi digital harus dapat memberikan manfaat dan nilai tambah dalam meningkatkan produktivitas masyarakat, membuat UMKM naik kelas. Presiden ingin agar makin banyak UMKM onboarding ke platform e-commerce, sehingga internet bisa memberi nilai tambah ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
