PajakOnline.com—Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)/Indonesia Eximbank mengadakan kembali program jasa konsultasi berupa kelas pelatihan bagi pelaku UMKM Berorientasi Ekspor di awal tahun 2021 yaitu Coaching Program for New Exporter (CPNE).
CPNE yang telah diselenggarakan LPEI sejak tahun 2015 merupakan program pelatihan dan pendampingan berkelanjutan kepada pelaku UMKM selama satu tahun di wilayah/daerah tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha hingga mencetak eksportir baru.
Di tahun 2021, LPEI berencana akan melaksanakan program CPNE di tiga kota, yaitu Medan, Solo, dan Bali dengan materi pelatihan berupa mekanisme ekspor, penyusunan laporan keuangan hingga akses pembiayaan ekspor.
Dalam waktu dekat, CPNE akan dimulai bulan Maret 2021 di kota Solo dan saat ini sedang dalam tahap pendaftaran bagi para pelaku usaha, setelah itu LPEI akan melakukan kurasi dan seleksi terhadap pelaku UMKM.
“CPNE 2021 akan dilaksanakan di tiga kota, yaitu Medan, Solo dan Bali secara virutal. Kami berharap pandemi akan segera berakhir dan pendampingan UMKM bisa dilakukan secara langsung dan tatap muka sehingga bisa lebih optimal,” kata Sekretaris Lembaga LPEI Agus Windiarto dalam keterangan tertulis yang kami kutip pada hari ini, Kamis (25/2/2021).
