Rabu, 10 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Mengenal Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan untuk Permudah Bisnis Ekspor dan Impor

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
1 Juni 2024
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.7k 300
0
Dukung Industri Dalam Negeri, DJBC Beri Fasilitas Kepabeanan

Petugas Bea dan Cukai. Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan atau PPJK yang menjadi mitra pendukung dalam melaksanakan prosedur yang kompleks dengan baik dan sesuai ketentuan dalam kegiatan ekspor dan impor.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 65 Tahun 2007 Pasal 1 angka 3, PPJK adalah badan usaha yang berkegiatan mengenai pengurusan dalam pemenuhan kewajiban pabean untuk dan atas kuasa importir ataupun eksportir. PPJK adalah sebuah jasa kepabeanan yang memudahkan pelaku pengusaha dalam melaksanakan ekspor maupun impor keluar masuk Indonesia dengan menggunakan layanan logistik.

PPJK berperan penting dalam mengawasi proses ekspor dan impor berjalan dengan baik dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PPJK memiliki berbagai persiapan mulai dari dokumen hingga konsultasi kepabeanan, serta berperan penting dalam menguji kepatuhan terhadap aturan, proses yang optimal, dan mengurangi risiko yang merugikan pelaku usaha.

Jasa PPJK ini banyak dibutuhkan para pelaku usaha, terutama mereka yang melakukan kegiatan bisnis berskala global. Namun, menjadi PPJK tentu memiliki syarat wajib yang salah satunya adalah memiliki Nomor Pokok Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (NPPPJK) dengan cara melakukan pendaftaran di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sesuai Pasal 10 PMK Nomor 65 Tahun 2007, tugas PPJK adalah bertanggung jawab terhadap pungutan negara dalam kegiatan impor atau ekspor dalam hal di mana importir atau eksportir tidak diketahui. Tugas ini bertujuan untuk memastikan hak-hak keuangan negara telah terpenuhi, melindungi industri dalam negeri serta keamanan barang yang dipergunakan. Di samping itu, terdapat tugas-tugas lain yang wajib dilaksanakan oleh PPJK, antara lain:

Baca Juga:

PP 20/2026, DJP Dukung UMKM Naik Kelas

Penagihan Pajak Makin Agresif, DJP Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

UMKM Tidak Otomatis Dikenakan Tarif PPh Badan 22 Persen

-Membayar dan menghitung Pungutan Negara Bukan Pajak (PNBP), Cukai, Bea Masuk, Bea Keluar, dan pajak lainnya yang terkait dengan proses impor dan ekspor

-Membuat pemberitahuan pabean seperti mengisi dokumen pemberitahuan dan nilai pabean, menginformasikan kuaitas, jumlah, dan jenis barang dengan tepat, serta memberitahukan tarif barang impor dan ekspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku

-Melengkapi dokumen-dokumen pabean lainnya serta dokumen persyaratan melakukan kegiatan impor dan ekspor
Mengamati dan mengawasi dokumen-dokumen terkait impor dan ekspor di kantor pabean

-Menyerahkan barang impor dan ekspor untuk diperiksa kepada pejabat pabean dan pengamat proses pemeriksaan
Mengatur pengeluaran dan/atau pemasukan barang impor dari kawasan pabean

PPJK merupakan salah satu jasa yang penting dalam mengurus kepabeanan. Berikut beberapa peran penting PPJK dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor:

Pembaruan Peraturan Kepabeanan

Peraturan kepabeanan seringkali mengalami perubahan sehingga berdampak pada proses ekspor dan impor. Maka dari itu, PPJK bertanggung jawab untuk mengamati perubahan-perubahan peraturan dan meyakinkan bahwa pelaku ekspor impor akan selalu mengikuti informasi terbaru mengenai peraturan kepabeanan yang berlaku. Hal ini juga membantu PPJK dalam menghindari kesalahan atau ketertundaan memproses kegiatan ekspor dan impor.

Konsultasi Kepabeanan

Di samping sebagai pengamat peraturan baru, PPJK merupakan penyedia layanan jasa konsultasi kepada pelaku pengusaha yang juga membantu memahami prosedur-prosedur kepabeanan dan memastikan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. PPJK memberikan nasihat mengenai cara mengoptimalkan proses kegiatan ekspor dan impor, hingga menghindari potensi masalah yang muncul akibat dari suatu pelanggaran atau kesalahan administrasi kepabeanan.

Audit Kepatuhan Kepabeanan

Audit kepatuhan kepabeanan dilakukan oleh PPJK untuk menguji pelaku usaha bahwa segala prosedur telah diikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk mengidentifikasi potensi masalah yang terjadi dalam proses kegiatan ekspor dan impor. Audit kepatuhan membantu klien untuk memperbaiki kesalahan dalam sistem pelaku usaha, sehingga dapat mengurangi risiko terhadap denda atau sanksi lainnya oleh pihak berwenang atas ketidakpahamannya.

Proses Pengurusan Kepabeanan

Proses mengurus kepabeanan dapat dilakukan sendiri, namun harus mengikuti peraturan yang dibuat pemerintah yakni PMK 65 Tahun 2007 Pasal 2 ayat (1) yang menjelaskan tentang:

Pertama, importir dan eksportir dapat mengurus kepabeanan sendiri dengan syarat wajib untuk memahami mengenai bagaimana cara dalam mengurus pemenuhan kewajiban kepabeanannya.

Kedua, apabila eksportir dan importir ingin mengetahui lebih banyak tentang kepabeanan, maka dapat belajar melalui beberapa pelatihan kepabeanan, kursus kepabeanan, ataupun dengan diklat kepabeanan.
Ketiga, para pelaku eksportir dan importir dapat menemukan staf logistik yang terkait kebutuhan pabean untuk barang ekspor dan impor.

Selain itu, pada PMK Nomor 65 Tahun 2007 Pasal 2 ayat (2) telah dijelaskan secara lebih rinci yang menyebutkan bahwa dasar hukum yang memungkinkan bagi para importir dan eksportir untuk memberikan kuasa ke jasa PPJK sebagai perwakilan mereka dalam mengurus pemberitahuan pabean yang terkait dengan kegiatan ekspor dan impor.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

LPEI Dukung UMKM Ekspor Batik ke Amerika Serikat dan Kanada

PP 20/2026, DJP Dukung UMKM Naik Kelas

oleh Redaksi PajakOnline
9 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Penagihan Pajak Makin Agresif, DJP Blokir Rekening dan Sita Aset Penunggak

oleh Redaksi PajakOnline
9 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin memperkuat upaya...

Revisi Ambang Batas Angsuran PPh 25, Dari 150% ke 125%

Pajak Jadi Tulang Punggung Fiskal dan Penerimaan Negara

oleh Redaksi PajakOnline
9 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan...

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

Lelang Aset Sitaan, Kanwil DJP Jakarta Barat Himpun Penerimaan Rp300 Juta

oleh Redaksi PajakOnline
9 Juni 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

UMKM Tidak Otomatis Dikenakan Tarif PPh Badan 22 Persen

oleh Redaksi PajakOnline
9 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)...

DJP Sampaikan Pembaruan Informasi Terkini Penerbitan Faktur Pajak

DJP Imbau Wajib Pajak Kriteria Tertentu Daftar Ulang Sebelum 10 Juni 2026

oleh Redaksi PajakOnline
9 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak...

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

Kanwil DJP Banten Gelar Blokir Serentak Rekening Penunggak Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
9 Juni 2026
0

Serang, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten...

PPN Royalti

Pajak Royalti Penulis Dipangkas Jadi 1,5 Persen, Pemerintah Dorong Kebangkitan Industri Literasi Nasional

oleh Redaksi PajakOnline
9 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Pemerintah resmi menyiapkan insentif perpajakan bagi penulis...

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

Kanwil DJP Jakarta Barat Lelang 13 Barang Sitaan

oleh Redaksi PajakOnline
9 Juni 2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil...

DJP Hormati Proses Hukum dan Perkuat Pengawasan Internal

DJP Gencar Blokir Rekening Penunggak Pajak dan Sita Aset

oleh Redaksi PajakOnline
9 Juni 2026
0

Jakarta, PajakOnline - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) semakin agresif melakukan...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.