TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu Kurangi Penerbitan SBN Tahun 2023

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berencana mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), karena melihat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini cukup baik.

"Penerbitan SBN nanti bisa dilakukan penurunan, karena kondisi keuangan negara yang cukup baik pada kuartal pertama ini," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Mei 2023.

Pada kuartal 1-2023, APBN mencetak surplus sebesar Rp128,5 triliun. Surplus tersebut pun terus meningkat menjadi Rp234,7 triliun per April 2023. Hal ini terjadi karena terdapat lonjakan penerimaan negara yang cukup besar, yakni mencapai Rp1.000,5 triliun atau naik 17.3 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya dalam empat bulan pertama. Sementara, realisasi belanja negara baru sebesar Rp765,8 triliun.

Menkeu menyebutkan, penerbitan SBN per April 2023 mencapai Rp240 triliun atau 33,7 persen dari target APBN yaitu sebesar Rp712,9 triliun. Realisasi tersebut meningkat 68,8 persen atau sebesar Rp142,2 triliun.

Kenaikan tersebut seiring dengan antisipasi kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed, maupun suku bunga di dalam negeri.

Dengan demikian, secara keseluruhan realisasi pembiayaan utang mencapai Rp243,9 triliun atau tumbuh 55,9 persen dari Rp156,4 triliun.

"Dalam hal ini, realisasi pembiayaan utang telah mencapai 35 persen dari target APBN sebesar Rp696,3 triliun" kata Sri Mulyani.

Menurut Menkeu, dengan adanya pengelolaan yang bijaksana dan akuntabel, realisasi pembiayaan akan terjaga baik dalam mendukung kinerja APBN dan pengelolaan serta waktu penerbitan utang melalui SBN. Pinjaman akan terkendali sesuai dengan strategi pembiayaan tahun 2023. (Azzahra Choirrun Nissa)