TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Menkeu Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Harus Saling Bersinergi

·

Menkeu Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Harus Saling Bersinergi

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pejabat pada Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Periode 2021–2025.

Dalam keterangan pers Kemenkeu hari ini, Menkeu Sri Mulyani berharap para pejabat tersebut dapat segera beradaptasi dengan cepat, karena sudah lama bergabung di Kemenkeu. Kecepatan beradaptasi tersebut tidak terlepas dari kondisi Indonesia yang saat ini masih dilanda pandemi. Oleh karena itu, Menkeu juga mengingatkan bahwa kekuatan untuk pulih ini harus dilakukan secara bersama-sama, dan tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri.

“Kementerian Keuangan harus semuanya bersikap saling mendukung. Kita harus saling bersinergi karena tidak ada satupun fungsi Kementerian Keuangan yang bisa dijalankan secara eksklusif. Tidak ada satupun unit yang merasa lebih hebat dan lebih berjasa dibandingkan yang lain,” kata Menkeu Sri Mulyani saat memberikan arahan setelah pelantikan di Aula Gedung Djuanda I, Kemenkeu.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih berperan sentral dalam mendorong pemulihan ekonomi, melindungi masyarakat, dan menangani pandemi. APBN berhasil menahan dampak pandemi dan mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam di tahun 2020. Utamanya di tahun 2021, APBN terus bekerja keras untuk pemulihan ekonomi dan akan tetap ekspansif, namun secara hati-hati kita akan melakukan konsolidasi fiskal. Sebagai bendahara negara, semua sektor di Kemenkeu berperan sangat penting dalam pengelolaan keuangan negara tersebut.

“Keuangan negara adalah satu kesatuan. Penerimaan negara dari pajak, bea dan cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), semuanya memiliki peran sama penting. Belanja negara, baik itu belanja melalui kementerian negara dan lembaga, transfer ke daerah, dan belanja yang dikelola oleh Bendahara Umum Negara, semua memiliki peran yang sangat strategis. Pembiayaan, investasi dan seluruh aset negara memiliki peran yang luar biasa juga penting. Dan seluruh sektor-sektor yang mendukung, apakah itu kesekjenan, Irjen, BPPK, semuanya memiliki peran yang tidak terpisahkan,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Perubahan jabatan seperti rotasi, mutasi, maupun promosi di Kemenkeu merupakan suatu hal yang lumrah, karena ditujukan untuk kemajuan organisasi. Sehingga, setiap pegawai maupun pejabat di Kemenkeu harus siap dengan lingkungan pekerjaan berbeda di seluruh Indonesia.

“Keuangan negara menjadi instrumen penting untuk membangkitkan Indonesia kembali. Ini sebuah tantangan yang luar biasa. Saya sangat menghargai dan berterima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan di manapun anda ditugaskan, pada posisi apapun. Anda semuanya adalah pahlawan bagi saya dan bagi Indonesia,” kata Menkeu Sri Mulyani.

Berita lainnya di Headlines