PajakOnline.com—Anda ingin bekerja sebagai Youtuber? Pekerjaan yang satu ini ternyata bisa menghasilkan pendapatan lumayan besar. Terutama dari pemasangan iklan atau Adsense Youtube. Bagi para youtubers, adsense ini merupakan sumber pendapatan atau gaji mereka. Seperti pekerjaan lainnya yang menghasilkan pendapatan, Youtuber juga harus membayar pajak apabila penghasilannya sudah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Skema yang berlaku adalah PPh 21, PPh 23, dan PPh 25.
PPh 21 bagi Youtuber
Dalam PPh 21 dijelaskan bahwa Youtuber dengan penghasilan per tahun minimal di bawah ini wajib membayar pajak
1. Penghasilan Rp60.000.000 dikenakan tarif 5 persen
2. Penghasilan Rp60.000.000 – Rp250.000.000 dikenakan tarif 15 persen
3. Penghasilan Rp250.000.000 – Rp500.000.000 dikenakan tarif 25 persen
4. Penghasilan Rp500.000.000 – Rp5.000.000.000 dikenakan tarif 30 persen
5. Penghasilan lebih dari Rp5.000.000.000 dikenakan tarif 35 persen
PPh 23 bagi Youtuber
Selain PPh 21 untuk orang pribadi, Youtuber yang tergabung dalam perusahaan atau agency juga harus membayar pajak sesuai dengan PPh 23. Maka dari itu, perusahaan juga harus menunggu Youtuber untuk melaporkan PPh 21-nya terlebih dahulu.
Terlebih untuk saat ini penghasilan Youtuber tidak hanya berasal dari adsense tetapi juga endorse. PPh 23 ini adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang sudah dipotong PPh 21.
PPh 25 bagi Youtuber
Sumber-sumber penghasilan lain dari para Youtuber yang belum dilaporkan melalui PPh 25. PPh 25 ini dikenakan karena Youtuber masuk dalam kelompok pekerja seni dan kreatof serta dapat dikategorikan sebagai pekerja lepas dengan beragam sumber penghasilan.
Cara menghitung penghasilan Youtuber
Cara menghitung pendapatan atau penghasilan Youtuber bisa dilihat berdasarkan jumlah tayangan, durasi video, subscribers, dan lamanya waktu menonton. Jika anda sudah bermitra sebagai pembuat konten dengan Youtube, maka ada tab pendapatan di analitik Youtube yang memberi perincian penghasilan dan juga perkiraan nilai untuk video berikutnya.
Youtube menggunakan istilah revenue per mille (RPM) dan cost per mille (CPM) untuk mengkalkulasi pendapatan para Youtuber. RPM merupakan metrik yang menunjukkan jumlah uang yang didapatkan per 1.000 jumlah tontonan video. RPM berasal dari beragam sumber pendapatan termasuk: Iklan, Langganan channel, pendapatan Youtube Premium, Super Chat, dan Super Stickers.
Sedangkan, CPM adalah metrik yang menunjukkan jumlah uang yang dibayarkan pengiklan untuk menayangkan iklannya di Youtube. Angka CPM dapat dilihat melalui Youtube Analytics. (Wiasti Meurani)

































