TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Para Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN Perkuat Kerja Sama Pemulihan Ekonomi

·

Para Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN Perkuat Kerja Sama Pemulihan Ekonomi

PajakOnline.com—Para Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Sentral ASEAN kembali bertemu dalam perhelatan ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors’ Meeting – AFMGM yang rangkaiannya berlangsung secara virtual pada 25 hingga 30 Maret 2021 lalu.

Turut menghadiri pertemuan ini Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB), Asian Development Bank (ADB), ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), International Monetary Fund (IMF), dan World Bank, serta perwakilan business councils.

Dalam pertemuan yang mengusung tema “We Care, We Prepare, We Prosper”, para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral sepakat untuk terus berkolaborasi dan memperkuat kerja sama dalam pemulihan ekonomi kawasan.

Dalam keterangan pers Kemenkeu yang kami kutip pada hari ini, Kamis (1/4/2021), pertemuan AFMGM ini, negara-negara di kawasan ASEAN memandang bahwa Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan yang besar, namun mulai menunjukkan sinyal pemulihan yang cukup kuat.

Hal ini terlihat dari pertumbuhan perekonomian ASEAN yang terkontraksi sebesar 3.4% di tahun 2020, namun diprediksi mengalami perbaikan yang cukup signifikan di tahun 2021 dengan pertumbuhan sebesar 4.9%.

Sementara itu, pada tahun 2020 kinerja perekonomian Indonesia cukup terjaga dengan kontraksi sebesar 2.1% yang didukung dengan implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta terjaganya koordinasi kebijakan fiskal dan moneter.

Di samping itu, dalam mendukung pemulihan ekonomi kawasan, sejumlah institusi keuangan internasional (International Financial Institutions – IFIs) turut merespons melalui dukungan pembiayaan dan technical assistance bagi negara-negara anggota ASEAN.

Beberapa kebijakan yang direkomendasikan IFIs di antaranya mendorong pertumbuhan jangka panjang melalui reformasi struktural, mengadaptasi perkembangan teknologi dan perekonomian digital, mengedepankan agenda lingkungan-sosial-tata kelola dalam mendukung upaya mencapai pertumbuhan berkualitas dan target pembangunan berkelanjutan yang inklusif, serta memanfaatkan perkembangan integrasi kawasan.

Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 adalah kejadian luar biasa dan merupakan bencana bersama. Oleh karena itu, Menkeu mendorong pemimpin-pemimpin di kawasan ASEAN untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan sejumlah lembaga internasional dalam memitigasi risiko dan menangani dampak pandemi.

Tak hanya itu, Menkeu juga menyampaikan pentingnya kawasan ASEAN untuk tetap waspada akan spillover effect dari negara-negara maju, mengingat negara-negara ASEAN masih dalam fase pemulihan ekonomi secara bertahap akibat dampak pandemi.

Menkeu menekankan bahwa pandemi Covid-19 perlu dijadikan sebagai pemicu untuk memperkuat dan memperdalam reformasi struktural guna menghadapi tantangan global. Untuk itu, Indonesia telah menerbitkan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja dan pembentukan Indonesia Investment Authority (INA) untuk menarik lebih banyak investasi berbasis ekuitas (equity investments) serta untuk mendukung dan memulihkan iklim usaha dan investasi.

Sejalan dengan agenda pemulihan ekonomi, Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN juga terus mendorong penguatan ekonomi kawasan. Di bidang keuangan, Pemerintah mendorong pendalaman keuangan pada masing-masing negara anggota ASEAN, agar dapat mengakselerasi proses integrasi dan ketahanan keuangan kawasan.

Sebagai bagian pendalaman keuangan, Pemerintah Indonesia mendorong pendalaman pasar modal dengan fokus peningkatan akses pembiayaan infrastruktur (infrastructure finance) dan pembiayaan berkelanjutan (sustainable finance). Melalui inisiatif ini, Indonesia dapat menarik investasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.

Sementara untuk memperkuat perdagangan jasa keuangan, Indonesia dengan negara ASEAN lainnya menyepakati penyelesaian perundingan putaran kesembilan negosiasi jasa keuangan dalam kerangka ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS). Kesepakatan ini diharapkan memperkuat industri jasa keuangan Indonesia terutama asuransi dan non-bank serta memberikan kesepakatan penyedia jasa domestik keuangan Indonesia untuk melakukan ekspansi pasar ke ASEAN.

Di bidang perdagangan, inisiatif strategis lain yang didorong oleh Indonesia antara lain percepatan prosedur kepabeanan untuk mengurangi hambatan perdagangan. Kemudian di bidang penanggulangan bencana, Pemerintah mendorong sinergi antara ASEAN Disaster Risk Financing and Insurance (ADRFI) dan South East Asia Disaster Risk Insurance and Financing (SEADRIF) agar semua negara anggota dapat membangun institusi dan mekanisme yang kuat untuk manajemen risiko dan pembiayaan dampak bencana.

Berita lainnya di Headlines