PajakOnline.com—Para pelaku usaha dapat memanfaatkan hasil-hasil perundingan perdagangan, seperti ASEAN Framework Agreement On Services (AFAS) dan ASEAN Trade In Services Agreement (ATISA), terutama dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan dan menegaskan manfaat dari hasil perundingan perdagangan. Pemerintah telah menyelesaikan 22 negosiasi perdagangan dengan negara mitra dagang," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat menghadiri sosialisasi AFAS paket ke-10 dan ATISA di Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.
Jerry menyebutkan, dari perundingan yang sudah selesai tersebut, harus melalui proses ratifikasi di DPR, khususnya komisi VI agar dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha.
