TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pelaku Usaha Dapat Manfaatkan Perjanjian AFAS dan ATISA

·

Pelaku Usaha Dapat Manfaatkan Perjanjian AFAS dan ATISA

PajakOnline.com—Para pelaku usaha dapat memanfaatkan hasil-hasil perundingan perdagangan, seperti ASEAN Framework Agreement On Services (AFAS) dan ASEAN Trade In Services Agreement (ATISA), terutama dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan dan menegaskan manfaat dari hasil perundingan perdagangan. Pemerintah telah menyelesaikan 22 negosiasi perdagangan dengan negara mitra dagang," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga saat menghadiri sosialisasi AFAS paket ke-10 dan ATISA di Bekasi, Jawa Barat, belum lama ini.

Jerry menyebutkan, dari perundingan yang sudah selesai tersebut, harus melalui proses ratifikasi di DPR, khususnya komisi VI agar dapat diimplementasikan dan dimanfaatkan oleh seluruh pelaku usaha.

Dia melanjutkan, saat ini pemerintah juga sedang dalam proses 11 perundingan perdagangan. Selain itu, pemerintah juga sedang mengeksplorasi 17 perundingan perdagangan. Dari 17 perdagangan tersebut, mayoritas merupakan pasar nontradisional.

Salah satu sektor jasa yang tumbuh signifikan adalah terkait dengan industri digital. Kesepakatan AFAS dan ATISA sangat memengaruhi perkembangan dan implementasi investasi industri digital di dalam negeri.

Manfaat tersebut di antaranya peningkatan perdagangan jasa Indonesia yang potensial ke negara anggota ASEAN yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing bisnis jasa Indonesia di tingkat regional dan global.

Berita lainnya di Headlines