Minggu, 18 April 2021
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pelaku Usaha Perparkiran Minta Penundaan Pembayaran Pajak Saat Pandemi

Pendapatan terjun bebas sampai 75 persen.

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
16/06/2020
in Berita, Business, Headlines
0
Pelaku Usaha Perparkiran Minta Penundaan Pembayaran Pajak Saat Pandemi

Bisnis perparkiran. Sumber Foto: Ist.

1.2k
Dibagikan
1.4k
Dilihat
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Perkumpulan Pengelola Perparkiran Indonesia meminta pemerintah dapat memberikan relaksasi pajak bagi dunia usaha parkir. Sebab, mereka juga terdampak pandemi corona atau Covid-19. Semenjak pandemi ini, sejumlah lahan operasional perparkiran sepi, bahkan tidak beroperasi karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB)

Ketua Perkumpulan Pengelola Perparkiran Indonesia (PPPI) Muhammad Fauzan meminta adanya penundaan jatuh tempo pembayaran hingga pengurangan dan dibebaskan dari pengenaan pajak parkir daerah.

Dalam dua pekan pertama Maret 2020 misalnya, lahan parkir yang tutup sudah mencapai 18 persen dari keseluruhan site bisnis di Indonesia. Dalam catatan asosiasi ini, penghasilan terjun bebas sampai 75 persen dari total pendapatan parkir yang diterima sebelum masa pandemi.

Baca Juga:

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

Pemeriksaan Pajak 18 KPP Pratama Berubah, Cek!

Polda dan Kanwil DJP Jatim Bentuk Tim Gabungan Cegah Penghindaran Pajak

Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

“Nasib lahan parkir yang berada di area berlakunya pembatasan sosial berskala besar seperti di Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Makassar dan beberapa kota lainnya, sudah barang tentu mengalami efek langsung, baik dari sisi income mapun pelayanan,” kata Fauzan dalam keterangan tertulis yang kami kutip hari ini Senin (15/6/2020).

Dia menyebutkan, permintaan relaksasi perpajakan ini diharapkan dapat meringankan beban perusahaan pengelola parkir. Hal ini dapat membantu memperpanjang masa bertahan perusahaan di tengah pandemi hingga Juli 2020.

Selama ini, kata Fauzan, rata-rata setoran pajak parkir setiap bulan yang beroperasi di area bisnis perkantoran, pusat perbelanjaan dan komersial senilai di atas Rp5 miliar.

“Jika kami diberikan kelonggaran potongan setoran pajak minimal 50 persen saja, maka kami bisa meng-cover biaya operasional lainnya mengingat industri perparkiran adalah industri yang padat karya,” kata Fauzan.

Tak hanya itu, mereka juga berharap perbankan dapat membantu melakukan restrukturisasi utang. Saat ini, sejumlah perusahaan pengelola parkir mengalami gagal bayar karena lebih mengutamakan pembayaran gaji dan bagi hasil dengan pemilik lahan.

Oleh karena itu, kata dia, restrukturisasi utang ke bank atau investor sangat diperlukan sampai dengan beberapa bulan ke depan hingga kondisi roda usaha mulai kembali normal.

“Mereka yang masih start-up ke middle low itu terdampak signifikan. Jadi kami minta relaksasi perpajakan baik itu pajak daerah yang biasa kami bayarkan setiap bulan maupun pajak-pajak seperti PPh atau badan. Sekecil apapun bantuan dari pemerintah sangat berarti bagi kami,” kata dia.

Tags: Konsultan PajakOnlinePajak DaerahPajak OnlinePajakOnline Consulting GroupPajakOnline.comPerda Pajak DaerahPerparkiran
Bagikan514Tweet283Kirim

Para Pembayar Pajak yang Budiman, Kami akan kirimkan pemberitahuan berita terbaru

Unsubscribe
Berita sebelumnya

Pemajakan Digital Diminta Bertahap

Berita selanjutnya

Hari Ini 80 Mal di Jakarta Buka, Tenant Minta Keringanan Sewa dan Pajak

Baca Berita

DJP Permudah Prosedur Mendapatkan Insentif Pajak untuk UMKM dan Pekerja

Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
17/04/2021
0

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajak seluruh pelaku usaha untuk...

Begini Aturan Baru Pemusatan Pajak Pertambahan Nilai, Sudah Tahu?

Pemeriksaan Pajak 18 KPP Pratama Berubah, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
17/04/2021
0

PajakOnline.com—Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak mengeluarkan peraturan terbaru mengenai ketentuan pemeriksaan...

Polda dan Kanwil DJP Jatim Bentuk Tim Gabungan Cegah Penghindaran Pajak

Polda dan Kanwil DJP Jatim Bentuk Tim Gabungan Cegah Penghindaran Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
17/04/2021
0

PajakOnline.com—Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat...

Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural

Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural

oleh Redaksi PajakOnline
16/04/2021
0

PajakOnline.com—Indonesia diyakini mampu melewati krisis, seperti pandemi yang sedang terjadi,...

PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

oleh Redaksi PajakOnline
16/04/2021
0

PajakOnline.com—Polda Metro Jaya menyediakan 14 lokasi layanan Samsat Keliling bagi...

Muat berita lainnya
Berita selanjutnya
Ekonom: Insentif Pajak Pribadi Perkuat Daya Beli

Hari Ini 80 Mal di Jakarta Buka, Tenant Minta Keringanan Sewa dan Pajak

Silakan untuk komentar

Cek Kurs Pajak Up-Date!

Berlaku 14 April 2021 - 20 April 2021
USD14545.00
AUD11111.80
GBP20045.34
SGD10847.19
EURO17268.41
Sumber : 22/KM.10/2021

PajakOnline Consulting Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi via Telepon 021-89457133, HP/WA 081242379379 dan berkirim e-mail: konsultasi@pajakonline.com

 

Trending

  • Saat Wabah Corona, SPT Tetap Dilaporkan dengan Kemudahan Waktu dan Cara Pelaporan

    Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT, Paling Lambat Akhir Maret 2021

    37778 dibagikan
    Bagikan 15111 Tweet 9445
  • Ini Wajah Baru Meterai Tempel 2021

    22635 dibagikan
    Bagikan 9054 Tweet 5659
  • Prof Dr Wisnu Gardjito: Kelapa Akselerator Kesejahteraan Rakyat

    18440 dibagikan
    Bagikan 7376 Tweet 4610
  • Abdul Koni: Insentif Pajak Masih Dibutuhkan

    14795 dibagikan
    Bagikan 5918 Tweet 3699
  • Rotasi Jabatan DJP, Hestu Yoga Saksama Kini Direktur Peraturan Perpajakan I

    12201 dibagikan
    Bagikan 4880 Tweet 3050

Tax Treaty

Tax Treaty antara Indonesia - Austria

Berlaku : 1 Januari 1989

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Austria For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And On Capital

Tax Treaty antara Indonesia - Uzbekistan

Berlaku : 1 Januari 1999

Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Uzbekistan For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income (profits)

Load More

Alamat Kantor Pajak

KP2KP Nangapinoh

Jalan Provinsi Sidomulyo , Melawi 78672, Nangapinoh. Telp : 0568-22354

KPP Pratama Sanggau

Jalan Jend. Sudirman No. 45, Sanggau. Telp : 0564-23699,23499

Load More

Terbaru

  • Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Insentif Pajak
  • Pemeriksaan Pajak 18 KPP Pratama Berubah, Cek!
  • Polda dan Kanwil DJP Jatim Bentuk Tim Gabungan Cegah Penghindaran Pajak
  • Krisis Ekonomi Jadi Momentum Indonesia Perkuat Reformasi Struktural
  • Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

Peraturan Pajak

Ekonomi Digital, Peluang Besar Indonesia Jangka Panjang
Headlines

Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021

2 bulan detik yang lalu
Muat berita lainnya

Otomotif

  • All
  • Otomotif
PSBB Jakarta, Layanan SIM Keliling Tetap Buka di 5 Lokasi
Berita

Cek Lokasi Bayar Pajak Kendaraan di Samsat Keliling, Jumat 16 April 2021

16/04/2021
Muat berita lainnya

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Telepon Layanan Konsultan PajakOnline 021-89457133, HP/WA 081242379379. E-mail: redaksi@pajakonline.com konsultasi@pajakOnline.com

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat KPP
    • Kurs Pajak
  • Layanan
    • Konsultan
      • Jasa PajakOnline Consulting
    • Membership
      • Premium Member Area
    • Daftar Member
  • Edukasi
    • Belajar Pajak
    • Kelas Online
    • Bedah Kasus
  • Event
  • Berita
    • Headlines
    • Sorotan
    • Opini
    • Profil
  • Ragam
    • Business
    • Lifestyle
      • Otomotif
    • Entertainment
    • Renungan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© 2020 PajakOnline.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In