TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Ajak Dunia Usaha Tingkatkan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

·

Pemerintah Ajak Dunia Usaha Tingkatkan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

PajakOnline.com—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengajak dunia usaha untuk meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Indonesia memiliki misi menjadi negara yang bisa keluar dari middle income trap pada tahun 2045. Selain membentuk Indonesia Investment Authority (INA) sebagai lembaga pengelola investasi, pemerintah tetap melanjutkan Proyek Strategis Nasional (PSN) di tengah Pandemi Covid-19.

“Pandemi ini tidak menghalangi Indonesia untuk menyelesaikan pekerjaan kita dalam melakukan reformasi struktural secara nasional, salah satunya melalui penerapan UU Cipta Kerja. UU ini akan menyederhanakan, menyinkronkan, dan mengefektifkan peraturan yang seringkali menghambat kegiatan bisnis Indonesia,” kata Menko Perekonomian Airlangga seperti kami kutip dari laman Kemenko Perekonomian pada hari Senin (29/3/2021).

Dengan total 201 proyek dan 10 program yang memiliki nilai investasi lebih dari Rp4,817 triliun, pembangunan infrastruktur melalui PSN ini akan membantu pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia serta meningkatkan investasi.

Terakhir, peningkatan kerja sama ekonomi internasional juga dilakukan salah satunya melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI). Sebagai informasi, akses pasar RCEP adalah sebesar 186 miliar USD dan meliputi 30% dari Gross Domestic Product (GDP) dunia.

“Berbagai strategi ini akan berhasil jika kita mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk dari dunia usaha. Pemerintah akan berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif. Untuk itu, dunia usaha silahkan memanfaatkannya dengan baik dan bersama-sama membantu pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Menko Airlangga.

Berita lainnya di Headlines