Kamis, 25 September 2025
No Result
View All Result
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Register
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
No Result
View All Result
PajakOnline.com
No Result
View All Result

Pemerintah Atur Kembali Barang Bebas PPN

Redaksi PajakOnline by Redaksi PajakOnline
22/09/2021
in Berita, Business, Headlines, Perpajakan
1.7k 110
0
Kemendag Optimalkan Peningkatan Ekspor Nonmigas

Aktivitas ekspor dan impor. Optimistis perekonomian Indonesia terus membaik. Sumber Foto: Kemenkeu.

1.5k
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PajakOnline.com—Pemerintah mengatur kembali subjek dan objek penerima fasilitas dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas impor atau perolehan Barang Kena Pajak (BKP) tertentu yang bersifat strategis.

Ketentuan ini merupakan pelaksanaan dari Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 tentang Impor dan/atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yang Bersifat Strategis yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai.

Pengaturan kembali subjek dan objek penerima fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN di
antaranya sebagai berikut:

-Menambahkan subjek penerima fasilitas yaitu Kontraktor Engineering, Procurement and Construction (EPC) yang melakukan pekerjaan konstruksi terintegrasi. Kontraktor EPC mendapatkan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN atas impor atau penyerahan mesin dan peralatan pabrik yang merupakan satu kesatuan, baik dalam keadaan terpasang maupun terlepas. Tidak termasuk suku cadang yang digunakan secara langsung oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam proses menghasilkan BKP.

-Menambahkan liquefied natural gas sebagai objek yang mendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN.

Baca Juga:

Beli Rumah Bebas Pajak Diperpanjang Sampai Akhir 2026

Pemprov DKI Jakarta Relaksasi Pajak Daerah

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

Menkeu Purbaya: Gak Ada Lagi Cerita Pegawai Pajak Meres-meres Itu

Tax Payer Community Dukung Penuh Kebijakan Menkeu Purbaya, Pajak untuk Rakyat

-Memperluas definisi mesin dan peralatan pabrik termasuk unit pembangkit listrik yang merupakan bagian terintegrasi dari industri pengolahan yang memiliki izin usaha penyediaan listrik.

-Menambahkan ketentuan bahwa biaya penyambungan listrik dan biaya beban listrik termasuk dalam pengertian listrik yang dibebaskan dari pengenaan PPN.

“Selain mengatur kembali subjek dan objek yang mendapatkan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN, ketentuan baru ini juga mengatur tata cara pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN serta pembayaran PPN BKP strategis tertentu. Hal ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dalam berusaha dan memberikan kepastian hukum,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor.

Rincian pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN yang diatur dalam ketentuan ini
di antaranya:

-Tata cara pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN atas impor atau penyerahan mesin dan peralatan pabrik menggunakan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPN. PKP mengajukan SKB PPN kepada Direktorat Jenderal Pajak melalui Sistem Indonesia National Single Window (SINSW).

-Perubahan mekanisme penerbitan SKB PPN yang semula manual menjadi otomasi, simplifikasi, dan terintegrasi dengan sistem informasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Investasi/ Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Lembaga National Single Window.

-Tata cara pemberian fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN atas penyerahan Rumah Susun Sederhana Milik dengan mengintegrasikannya melalui sistem aplikasi pengembang pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

-Tata cara pembayaran PPN BKP tertentu bersifat strategis yang telah dibebaskan dari pengenaan PPN yang digunakan tidak sesuai dengan tujuan semula atau dipindahtangankan.

Ketentuan lebih lanjut terkait tata cara pemberian fasilitas dibebaskan PPN atas barang kena pajak tertentu yang bersifat strategis dapat dilihat di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.03/2021 yang berlaku sejak 1 September 2021.

 

Share588Tweet368Send

Related Posts

Beli Rumah Bebas Pajak Diperpanjang Sampai Akhir 2026

Beli Rumah Bebas Pajak Diperpanjang Sampai Akhir 2026

by Redaksi PajakOnline
25/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah telah mengumumkan memperpanjang pemberian insentif berupa pajak pertambahan nilai...

Pemprov Jakarta Beri Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan

Pemprov DKI Jakarta Relaksasi Pajak Daerah

by Redaksi PajakOnline
25/09/2025
0

PajakOnline | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan relaksasi pajak daerah yang...

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

Pajak Jadi Mesin Ekonomi

by Redaksi PajakOnline
25/09/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumpulkan jajaran Direktorat...

Menkeu Purbaya: Gak Ada Lagi Cerita Pegawai Pajak Meres-meres Itu

Menkeu Purbaya: Gak Ada Lagi Cerita Pegawai Pajak Meres-meres Itu

by Redaksi PajakOnline
25/09/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan akan mengejar...

Tax Payer Community Dukung Penuh Kebijakan Menkeu Purbaya, Pajak untuk Rakyat

Tax Payer Community Dukung Penuh Kebijakan Menkeu Purbaya, Pajak untuk Rakyat

by Redaksi PajakOnline
25/09/2025
0

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang dilantik pada Senin...

DPRD DKI Soroti Penurunan Pendapatan Pajak Hotel dan Hiburan di Jakarta

Ekspansif! Pajak Penghasilan Ditanggung Pemerintah Diperluas ke Sektor Hotel, Restoran, dan Kafe

by Redaksi PajakOnline
25/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas pemberian stimulus insentif...

PLN Integrasikan Data Perpajakan dengan Ditjen Pajak

PLN Bisa Kelola Ekspor-Impor Listrik

by Redaksi PajakOnline
25/09/2025
0

PajakOnline | Pemerintah telah menetapkan badan usaha milik negara (BUMN) di bidang...

Ayo, Manfaatkan Insentif Pajak! Diperpanjang sampai Akhir Tahun 2020

Daya Beli Melemah, PHK Meningkat: Tantangan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

by Redaksi PajakOnline
25/09/2025
0

PajakOnline | Pada tahun 2025 ini perekonomian Indonesia menghadapi tekanan ganda:...

Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Pekerja Padat Karya Ini

Prinsip Keadilan, Ketika Beban Pajak Ditanggung Pemerintah

by Redaksi PajakOnline
25/09/2025
0

PajakOnline | Prinsip keadilan pajak melalui skema pajak ditanggung pemerintah atau...

Sinergi DJP dan Ditjen AHU Hasilkan Rp896 Miliar untuk Kas Negara

Sinergi DJP dan Ditjen AHU Hasilkan Rp896 Miliar untuk Kas Negara

by Redaksi PajakOnline
25/09/2025
0

PajakOnline | Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto bersama dengan...

Load More
  • Cara Ini Bisa Pulihkan Sektor Perumahan

    Rincian Pajak dan Biaya dalam Transaksi Jual Rumah

    134383 shares
    Share 53753 Tweet 33596
  • Cara Ganti Email di DJP Online

    44929 shares
    Share 17972 Tweet 11232
  • Begini Aturan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

    43908 shares
    Share 17563 Tweet 10977
  • Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT Tahunan, Paling Lambat Akhir Maret

    39577 shares
    Share 15831 Tweet 9894
  • Cara Cek NTPN Pajak

    26960 shares
    Share 10784 Tweet 6740

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.