Jumat, 20 Februari 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
in Berita, Headlines, Perpajakan
9.9k 100
0
Pajak Itu Mudah

Fiskus Direktorat Jenderal Pajak (DJP)./PajakOnline.com

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru pengawasan kepatuhan wajib pajak yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2026. Aturan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 111 Tahun 2025, yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan diundangkan akhir 2025.

PMK ini menjadi payung hukum utama dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan perpajakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurut DJP, pengawasan dimaknai sebagai serangkaian kegiatan pemeriksaan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak, baik yang sedang berjalan, belum dipenuhi, maupun telah dipenuhi, dengan tujuan mendorong kepatuhan sukarela dan konsisten.

Dalam aturan ini, DJP diberikan kewenangan lebih tegas untuk melakukan berbagai bentuk pengawasan, termasuk:

-menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada wajib pajak;

Baca Juga:

Kanwil Jakbar dan UNTAR Gelar Ngabuburit Spectaxcular 2026

Indonesia Perkuat Standar Transparansi Pajak Global di Era Digital

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Pajak Penghasilan Karyawan

Jadwal Operasional Kantor Pajak Disesuaikan Selama Ramadan, Layanan Ditutup Pukul 15.00 WIB

-mengundang wajib pajak hadir secara luring atau daring untuk pembahasan kewajiban pajak;

-melakukan kunjungan lapangan atau pemeriksaan yang diperlukan;

-menyampaikan teguran dan imbauan, serta mengumpulkan data ekonomi sebagai bagian dari kegiatan pengawasan.

DJP menegaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan pengawasan kini lebih kuat karena landasan penerbitan SP2DK dan aktivitas lain bukan sekadar berdasarkan surat edaran, melainkan PMK yang setara dengan peraturan teknis DJP.

Sebelumnya, DJP hanya mengatur pengawasan melalui Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor SE-05/PJ/2022, yang kini menjadi acuan sampai surat edaran baru disiapkan.

Untuk menjabarkan lebih rinci mekanisme pelaksanaan PMK 111/2025, DJP akan segera menerbitkan surat edaran khusus.

Surat edaran ini akan memuat hal-hal teknis yang belum diatur secara spesifik dalam PMK, termasuk format surat perintah pengawasan yang menjadi dasar penugasan petugas pengawasan, yaitu Account Representative (AR), sebelum melakukan tindakan pengawasan di lapangan.

Dengan diberlakukannya PMK 111/2025, pemerintah menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola kepatuhan perpajakan dalam kerangka sistem self-assessment. Selain mendorong kepatuhan wajib pajak, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan administrasi bagi peserta pajak yang taat aturan.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Kanwil Jakbar dan UNTAR Gelar Ngabuburit Spectaxcular 2026

Kanwil Jakbar dan UNTAR Gelar Ngabuburit Spectaxcular 2026

oleh PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta Barat, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta...

Transaksi Aset Kripto Capai Rp301,75 Triliun hingga Juni 2024

Indonesia Perkuat Standar Transparansi Pajak Global di Era Digital

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Indonesia terus meningkatkan komitmen terhadap transparansi pajak internasional dengan...

Pajak Itu Mudah

Pemerintah Berlakukan Aturan Baru Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru pengawasan kepatuhan wajib pajak...

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Pajak Baru Sampai Ekonomi Tumbuh 6%

Pemerintah Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Pajak Penghasilan Karyawan

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah menyatakan tidak akan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh)...

Batas Waktu Lapor SPT Tahunan, Kantor Pelayanan Pajak Tetap Buka Akhir Pekan Ini

Jadwal Operasional Kantor Pajak Disesuaikan Selama Ramadan, Layanan Ditutup Pukul 15.00 WIB

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengumumkan perubahan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Tahun Ini Tanpa Pajak Baru, Fokus Reformasi Sistem dan Digitalisasi

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah memastikan tidak akan memperkenalkan jenis pajak baru...

Kanwil DJP Jakarta Barat Hadirkan Edukasi Coretax bagi Anggota Gerkatin

Kanwil DJP Jakarta Barat Hadirkan Edukasi Coretax bagi Anggota Gerkatin

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat...

Kanwil DJP Jaksus Serahkan Tersangka Pajak ke Kejari

Kanwil DJP Jaksus Serahkan Tersangka Pajak ke Kejari

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline — Penyidik Kanwil DJP Jakarta Khusus (Jaksus) bersama Kepolisian...

Pengkreditan Pajak Masukan Pasca Implementasi Coretax

Strategi DJP Kejar Target Penerimaan Pajak 2026, Cek!

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Jakarta, PajakOnline – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyiapkan strategi komprehensif...

Kanwil DJP Jabar II Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pidana Perpajakan Rp1,24 Miliar ke Kejari Cirebon

Kanwil DJP Jabar II Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pidana Perpajakan Rp1,24 Miliar ke Kejari Cirebon

oleh Redaksi PajakOnline
20/02/2026
0

Cirebon, PajakOnline – Kanwil DJP Jawa Barat II bekerja sama...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.