Sabtu, 9 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja bagi UMKM

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
8 Juli 2020
in Berita, Headlines
9.3k 700
0
Pemerintah Jamin Kredit Modal Kerja bagi UMKM

Sumber Foto: Kemenkeu.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Pemerintah menyadari langkah pembatasan sosial untuk mengatasi penyebaran Pandemi Covid-19 telah mengurangi seluruh aktivitas bisnis dalam negeri. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor paling terdampak.

Oleh karena itu, Pemerintah memberikan berbagai dukungan kepada UMKM, salah satunya dalam bentuk pemberian jaminan kredit modal kerja bagi UMKM.

Kebijakan kepada UMKM ini diharapkan dapat meningkatkan minat perbankan dalam menyalurkan pinjaman.
“UMKM menjadi prioritas utama dalam pemulihan ekonomi dan perbankan telah diberikan keleluasaan untuk restrukturisasi kredit. Maka pemerintah sesudah restrukturisasi menganggap penting suntikan modal kerja untuk UMKM dan penjaminan kredit menjadi sangat penting. Oleh karena itu, baik Askrindo maupun Jamkrindo diarahkan secara aktif sudah bisa melaksanakan programnya, sehingga program modal kerja ini bisa dilakukan oleh perbankan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto dalam acara Peluncuran Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM yang juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marvest), Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, Menteri Badan Usaha Milik Negara (Menteri BUMN), Erick Thohir, dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop, dan UKM), Teten Masduki dalam siaran pers Kemenkeu yang kami terima hari ini, Rabu (8/7/2020)

Hal yang sama juga disampaikan oleh Menko Marvest yang menilai pentingnya penjaminan modal kerja untuk UMKM yang merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia. Untuk itu, Menko Marvest berharap program ini dapat segera berjalan.

“Karena semua sudah tersambung dengan baik dari Ditjen Dukcapil, OJK, Kementerian Keuangan, maupun bank-bank swasta, Bank Himbara semuanya sudah jalan,” kata Menko Marvest. Dengan adanya sistem terpadu, maka kredit untuk UMKM diharapkan berjalan lancar.

Baca Juga:

Tax Payer Community: Pemerintah Agar Evaluasi Batas PTKP, Dorong Daya Beli Masyarakat

Blokir Serentak, DJP Jawa Barat I Bekukan 275 Rekening Penunggak Pajak

Penerimaan Pajak Capai Rp394,8 Triliun hingga Maret 2026

Menkeu Purbaya: Coretax Tingkatkan Akurasi Pelaporan Pajak

DJP Tata Ulang Wajib Pajak di Kanwil Jaksus, Berlaku Mulai 1 Juli 2026

Menteri Keuangan menjelaskan, “Seluruh aspek untuk dunia usaha terutama untuk UMKM sekarang itu didukung dan diberikan bantuan oleh Pemerintah bahkan juga dilindungi. Karena itu tujuan dari pembangunan ekonomi adalah agar kita bisa melakukan perlindungan dan pemulihan ekonomi akibat adanya dampak negatif Covid-19. Apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi terutama untuk UMKM ini angkanya Rp123,46 triliun. Kita berharap bahwa anggaran ini bisa berputar dan betul-betul dinikmati oleh UMKM,” ujar Menkeu.

Menkeu menambahkan bahwa hari ini Pemerintah memberikan penjaminan kredit modal kerja sebesar 5 triliun rupiah. UMKM yang meminjam sampai dengan 10 miliar rupiah, premi untuk penjaminan kreditnya dibayarkan oleh Pemerintah, dengan penjamin Jamkrindo dan Askrindo. Kedua perusahaan ini diberikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar 6 triliun rupiah sehingga keduanya memiliki modal untuk menutup risiko tersebut.

Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2020, skema penjaminan kredit modal kerja UMKM telah diatur dan ditindaklanjuti dengan penugasan PT Jamkrindo dan PT Askrindo sebagai penjamin.

Dalam PMK tersebut diatur mengenai proses bisnis penjaminan dan dukungan terkait loss limit, metode penjaminan, coverage, plafon, tenor, tarif IJP, dan sertifikat penjaminan kredit modal kerja bagi UMKM.

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

PajakOnline.com Gelar Workshop Tax Planning untuk Perusahaan

Layanan Jasa PajakOnline Consulting Siap Membantu Anda

oleh Redaksi PajakOnline
9 Mei 2026
0

PajakOnline.com—PajakOnline Consulting didirikan oleh para profesional di bidang Perpajakan dan...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

Pajak Karyawan Sudah Dipotong, Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Pakai Coretax DJP

oleh Redaksi PajakOnline
30 April 2026
0

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan seluruh karyawan untuk tetap melaporkan...

Muhammadiyah Umumkan Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret, Muhammadiyah Lebih Dulu Rayakan

oleh Redaksi PajakOnline
20 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri...

Indeks Keyakinan Konsumen April 2021 Makin Optimistis

Tarif PPh Final UMKM Orang Pribadi Berlaku Sampai 2029

oleh Redaksi PajakOnline
5 Desember 2025
0

PajakOnline | Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengubah ketentuan batas waktu atas Pajak...

Coretax Bermasalah Rugikan Wajib Pajak

UMKM dan Pekerja Bebas Wajib Lapor NPPN via Coretax

oleh Redaksi PajakOnline
10 November 2025
0

PajakOnline | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mengingatkan...

Aturan Pajak Reklame Berjalan, Cek!

Jakarta Gratiskan Pajak Reklame untuk UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
5 November 2025
0

PajakOnline | Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan relaksasi berupa keringanan...

Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

Dukung UMKM Naik Kelas, KPP Pratama Cilegon Adakan BDS Digitalisasi UMKM

oleh Redaksi PajakOnline
4 Oktober 2025
0

PajakOnline | Dalam rangka mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),...

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

Kanwil DJP Banten Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BDS

oleh Redaksi PajakOnline
3 Oktober 2025
0

PajakOnline | Upaya mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)...

Begini Caranya Agar UMKM Bisa Ajukan Pembebasan PPh Final 0,5%

Insentif Pajak Diperpanjang, UMKM Dapat Manfaatnya

oleh Redaksi PajakOnline
14 Juli 2025
0

PajakOnline | Salah seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di...

Sektor Usaha Penerima Insentif Pajak Bertambah

Tarif Pajak UMKM 0,5% Masih Berlaku Sampai Akhir Tahun 2025

oleh Redaksi PajakOnline
17 Juni 2025
0

PajakOnline | Pemerintah masih menyusun regulasi teknis berkaitan rencana perpanjangan insentif...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.