TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Luncurkan Aplikasi 10 Rumah Aman Atasi Corona

·

Pemerintah Luncurkan Aplikasi 10 Rumah Aman Atasi Corona

PajakOnline.com— Kantor Staf Presiden (KSP) didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kementerian Kominfo) meluncurkan Aplikasi 10 Rumah Aman. Aplikasi itu dirancang berbasis komunitas agar bisa digunakan masyarakat dan Pemerintah dalam menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19).

“Melalui aplikasi 10 Rumah Aman ini, KSP dan Kominfo mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama menghadapi Wabah Covid-19 sesuai dengan jiwa kita yaitu gotong royong dan saling berbagi,” tutur Kepala KSP Moeldoko saat peluncuran aplikasi secara online bersama Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dari tempat berbeda di Jakarta, Selasa (31/03/2020).

Moeldoko menjelaskan 10 Rumah Aman merupakan aplikasi yang diharapkan akan menciptakan efek berantai dalam memutus penyebaran Covid-19.

“Bisa diterapkan dengan cepat, di mana saudara-saudara kita yang selama ini sulit untuk #diRumahSaja dapat terbantu untuk berada di rumah. Kemudian secara bersama kita mengalahkan Covid-19,” tandasnya dalam teleconference dari Kantor Staf Presiden Jakarta.

Menurut Moeldoko, pendekatan berbasis komunitas yang dipakai Pemerintah dalam melawan Covid-19 melalui 10 Rumah Aman sangat sederhana. “Dengan cara sederhana yaitu dimulai dari rumah kita masing-masing, kemudian yang terdekat dengan rumah kita, yaitu rumah depan, kiri, kanan, belakang, dan sekitarnya,“ ungkapnya.

Lebih lanjut Moeldoko menyatakan aplikasi 10 Rumah Aman perlu diterapkan bersama agar memiliki dampak yang optimal untuk mencegah paparan Covid-19. “Dengan langkah-langkah yang ada dalam aplikasi, segala lapisan masyarakat di seluruh tanah air, dari desa, kabupaten, kota, provinsi dengan dukungan pimpinan daerah dan pihak-pihak terkait perlu menerapkan 10 Rumah Aman,” tutur Moeldoko.

Aplikasi 10 Rumah Aman merupakan kolaborasi perusahaan anak negeri dari beragam sektor yaitu WIR Group, COMPRO, Prixa.ai, Disrupto serta perusahaan komunikasi dan konten anak negeri, Kennedy Voice Berliner (KVB).

#LawanCorona #JanganPanik #JagaKesehatan

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #KonsultanPajakOnline

Berita lainnya di Headlines