TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemerintah Luncurkan Aplikasi 10 Rumah Aman Atasi Corona

· · pajakonline.com

PajakOnline.com— Kantor Staf Presiden (KSP) didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kementerian Kominfo) meluncurkan Aplikasi 10 Rumah Aman. Aplikasi itu dirancang berbasis komunitas agar bisa digunakan masyarakat dan Pemerintah dalam menghadapi wabah Virus Corona (Covid-19).

“Melalui aplikasi 10 Rumah Aman ini, KSP dan Kominfo mengajak masyarakat Indonesia untuk bersama menghadapi Wabah Covid-19 sesuai dengan jiwa kita yaitu gotong royong dan saling berbagi,” tutur Kepala KSP Moeldoko saat peluncuran aplikasi secara online bersama Menteri Kominfo Johnny G. Plate, dari tempat berbeda di Jakarta, Selasa (31/03/2020).

Moeldoko menjelaskan 10 Rumah Aman merupakan aplikasi yang diharapkan akan menciptakan efek berantai dalam memutus penyebaran Covid-19.

“Bisa diterapkan dengan cepat, di mana saudara-saudara kita yang selama ini sulit untuk #diRumahSaja dapat terbantu untuk berada di rumah. Kemudian secara bersama kita mengalahkan Covid-19,” tandasnya dalam teleconference dari Kantor Staf Presiden Jakarta.

Menurut Moeldoko, pendekatan berbasis komunitas yang dipakai Pemerintah dalam melawan Covid-19 melalui 10 Rumah Aman sangat sederhana. “Dengan cara sederhana yaitu dimulai dari rumah kita masing-masing, kemudian yang terdekat dengan rumah kita, yaitu rumah depan, kiri, kanan, belakang, dan sekitarnya,“ ungkapnya.

Lebih lanjut Moeldoko menyatakan aplikasi 10 Rumah Aman perlu diterapkan bersama agar memiliki dampak yang optimal untuk mencegah paparan Covid-19. “Dengan langkah-langkah yang ada dalam aplikasi, segala lapisan masyarakat di seluruh tanah air, dari desa, kabupaten, kota, provinsi dengan dukungan pimpinan daerah dan pihak-pihak terkait perlu menerapkan 10 Rumah Aman,” tutur Moeldoko.

Aplikasi 10 Rumah Aman merupakan kolaborasi perusahaan anak negeri dari beragam sektor yaitu WIR Group, COMPRO, Prixa.ai, Disrupto serta perusahaan komunikasi dan konten anak negeri, Kennedy Voice Berliner (KVB).

#LawanCorona #JanganPanik #JagaKesehatan

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #KonsultanPajakOnline