PajakOnline.com—Pemerintah melalui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021 akan menyentuh 5,5 persen.
Optimisme tersebut tidak lepas dari seluruh rangkaian strategi dan kebijakan yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah dalam rangka mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
“Dengan berbagai kombinasi kebijakan dan peluang yang kita manfaatkan secara optimal, maka diharapkan ekonomi Indonesia dapat tumbuh di sekitaran atau kisaran 4,5 hingga 5,5 persen di tahun 2021,” kata Menperin Agus Gumiwang dalam keterangan tertulis yang kami kutip pada hari ini Senin (4/01/2021).
Menperin menegaskan, tekad pemerintah mengejar laju pertumbuhan ekonomi sebesar 5,5 persen pada 2021, sejalan dengan proyeksi pertumbuhan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga internasional.
Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD memproyeksi ekonomi global pada 2021 tumbuh sebesar 4,0 persen. Sedangkan, Bank Pembangunan Asia atau ADB memperkirakan di angka 5,3 persen dan Dana Moneter Internasional atau IMF membidik 5,2 persen. Selain itu, Bank Dunia memprediksi ekonomi global pada tahun depan bakal berada di kisaran 4,4 persen, dan Bloomberg Median memasang target sekitar 5,6 persen.
“Sementara untuk outlook APBN, yang sudah ditetapkan pertumbuhannya sebesar 5,0 persen,” jelas Agus. Menperin menyebutkan, beberapa langkah strategi yang dilakukan pemerintah untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di tahun depan, antara lain melakukan pengadaan dan pemberian vaksin kepada masyarakat.
“Game changer pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi adalah pelaksanaan vaksinasi itu sendiri,” ujarnya.
Selain vaksinasi, kunci pendorong pertumbuhan ekonomi nasional di 2021 juga meliputi implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Kemudian, penerapan program PEN yang sudah digencarkan sejak tahun lalu.