PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) optimistis pertumbuhan ekonomi akan semakin kuat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN 2022, proyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 5,2-5,8% di tahun 2022.
"Pada saat yang sama, APBN 2022 harus tetap mendukung kebijakan-kebijakan reformasi struktural yang sangat penting untuk mendukung reformasi bagi pemulihan ekonomi Indonesia yang inklusif, produktif, kompetitif, dan berkelanjutan," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (31/5/2021).
APBN harus terus bekerja sangat keras dan bekerja dengan cepat di dalam melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman terhadap kesehatan dan jiwa. Juga sebagai instrumen untuk menjaga dan melindungi masyarakat terutama kelompok miskin dan rentan serta mendukung daya tahan dunia usaha baik UMKM maupun korporasi.
