TRENDING
Shopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset KriptoShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDJP Buka Seleksi Penyedia Printer Meterai Digital, Ini 13 Syarat yang Wajib Dipenuhi PerusahaanDJP Hapus Sanksi Pajak: Bukan Tax Amnesty, Pokok Utang Tetap Wajib DibayarMulai Hari Ini, Izin Konsultan Pajak Wajib Lewat Satu-ProfKeu, Permohonan di Luar Sistem Tak DiprosesMekanik di Tangerang Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Identitas Diduga DicatutResensi Buku: Negara dalam Cengkeraman Partai: PartitokrasiKelas Menengah Susut, Masyarakat Downgrade LifestylePerlinsos Digital Diluncurkan 10 November 2026, Pemerintah Targetkan 48 Juta Keluarga Miskin TerdaftarInflasi Pangan Tembus 5,03%, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Perhatian Pemerintah52% Ekonom Nilai Ekonomi Indonesia Memburuk8 Strategi DJP Tahun Depan, Gunakan AI dan Prioritaskan Pengawasan Aset Kripto
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Perlu Tangani Covid-19 dengan Responsif bukan Reaktif

·

Pemerintah Perlu Tangani Covid-19 dengan Responsif bukan Reaktif

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) untuk mendapat masukan mengenai penerapan desain kebijakan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dianggarkan total Rp695,2 triliun.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, menjadi moderator dalam diskusi program PEN tersebut secara online di Jakarta pada Kamis (23/7/2020).

"Kami harus banyak mendengarkan suara masyarakat dari berbagai perspektif yang tidak hanya dari ekonomi apalagi mainstream, tapi juga dimensi dan aspek lain yang juga menjadi bagian tidak terpisahkan dari paradigma pembangunan itu sendiri," kata Yustinus.

Dari hasil diskusi tersebut, menurut salah satu peserta dari Pusat Kajian Etnografi Komunitas Adat, Jogjakarta, M. Yusuf, didapat beberapa masukan seperti permasalahan data penerima bantuan sosial (bansos) baik untuk pusat maupun di daerah dan di desa lewat Bantuan Tunai Langsung Desa (BLT Desa) yang tidak update.

Kemudian, alokasi Dana Desa yang diamanatkan untuk direalokasi dan refocusing ke penanganan Covid-19 di mana beda peraturan, beda penerjemahan eksekusinya, sehingga membingungkan desa dalam mengalokasikan dana.

Begitu pula Transfer ke Daerah yang dikurangi untuk refocusing dan realokasi penanganan Covid-19 di mana desa tidak punya kewenangan selain menuruti pusat sedangkan kapasitas fiskal terbatas dari Pendapatan Asli Desa (PAD) yang apabila termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) maka dikhawatirkan tidak ada lagi dana untuk membayar pemerintahan desanya. Selain itu, Dana Insentif Daerah (DID) dianggap hanya pemborosan lomba mengemas penangangan Covid-19 sehingga kurang tepat sasaran.

Selain masalah pedesaan, juga dibahas masalah keberlangsungan (sustainibilitas), isu lingkungan, inklusifitas dari sisi pemberdayaan wanita dan anak-anak yang juga terdampak dari masa pandemi seperti tidak adanya lagi kegiatan posyandu dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga akibat meningkatnya level stress di masa pandemi akibat tekanan ekonomi dan pembatasan sosial.

"Kita harus memikirkan sekaligus di level kebijakan atau paradigma bagimana isu sustainabilitas, inklusifitas menjadi pilar kebijakan. Lalu di formulasinya sendiri, harus partisipatif, menjangkau, merangkum, memasukkan banyak aspek-dimensi. Pagi ini kita memasukkan dimensi perempuan, anak, pedesaan, komunitas, isu lingkungan dan lain-lain. Lalu implementasi. Antara sent dan deliver itu berbeda. Seringkali baru sent, baru terkirim tapi apakah deliver sampai tepat sasaran, berdampak atau punya outcome atau tidak, itu soal lain. Ini membutuhkan dukungan dan kawalan dari Bapak-Ibu sekalian," tegas Yustinus.

Ia juga menyadari bahwa pemerintah perlu mengantisipasi penanganan Covid-19 dengan responsif, tidak reaktif.

"Pada intinya ini semua kembali kepada manusia sebagai subjek yang harus dijadikan aktor penting dan semua harus terlibat termasuk bagaimana kita mengantisipasi masa pandemi, tidak boleh reaktif tapi harus responsif," pungkasnya.

Berita lainnya di Headlines