PajakOnline.com—Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, resesi pada dasarnya sudah berlangsung apabila dalam dua kuartal berturut-turut, angka pertumbuhan ekonomi negatif. Diperkirakan pandemi Covid-19 ini masih akan berlangsung di tahun 2021 bahkan tahun 2022.
"Menurut para ekonom dunia, resesi sudah terjadi bila dalam dua kuartal berturut-turut pertumbuhan ekonomi negatif secara tahun ke tahun (year on year)," kata Wamenkeu dalam acara webinar internasional bertema "Bagaimana Indonesia Bisa Bertahan dari Turbulensi Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19?" di Jakarta, pada Selasa (4/8/2020).
Dalam acara yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin Kalimantan Selatan ini, Wamenkeu menyebutkan langkah-langkah perbaikan (recovery) yang diambil pemerintah yaitu pertama menambah belanja kesehatan.
"Dampak Covid-19 paling terasa di 8 provinsi Indonesia yang menyumbang 65,5% PDB. Oleh karena itu hal prioritas pertama yang perlu disiapkan pemerintah adalah belanja kesehatan, seperti mengupgrade RS, membeli obat-obatan, test kit, dan sebagainya," jelasnya.
