PajakOnline.com—Pemerintah akan membuat berbagai skenario terkait dengan pertumbuhan bagaimana memperkuat dari segi kesehatan dan juga mulai penyesuaian kegiatan ekonomi terkait kenormalan baru (new normal).
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) pada Rabu (27/5/2020).
”Kita diminta memang untuk beradaptasi dengan virus Covid-19. Dan tentunya selama vaksin belum ditemukan, imunisasi belum dilaksanakan dan belum terdistribusi secara luas maka diperkirakan membutuhkan waktu dan oleh karena itu dipersiapkan kenormalan baru (new normal),” ujar Airlangga.
Airlangga berharap dengan beradaptasi, masyarakat produktif dan aman Covid-19, kegiatan perekonomian akan berangsur pulih dalam protokol baru sampai ditemukan antivirus ataupun vaksin yang bisa diberikan kepada warga.
“Dan tentunya dengan demikian kita semua masing-masing perlu lebih disiplin terhadap apa yang diterapkan regulasi oleh pemerintah,” ujar Menko Perekonomian.
Terkait dengan daerah yang akan disiapkan dan yang saat ini diawasi oleh TNI-Polri, Menko Perekonomian sampaikan tentunya nanti akan dikomunikasikan antara BNPB dan pimpinan wilayahnya, baik itu Bupati, Wali kota, maupun Gubernur.
Untuk itu, Menko Perekonomian sampaikan penyusunan skenario kenormalan baru agar bisa menekan korban dari Covid-19, di samping itu juga bisa menekan korban dari pemutusan hubungan kerja, dan me-restart sosial ekonomi.
“Jadi kalau lihat dari skenario tingkat infeksi atau mortality tinggi dan rendah, kemudian pemulihan lambat dan resesi berat, dan pemulihan cepat yang diharapkan adalah Indonesia keluar dengan V shape atau kita kenal dengan tema produktif dan aman Covid-19,” imbuh Menko Perekonomian.
Soal aspek yuridis, menurut Menko Perekonomian, adalah sesuai dengan pelaksanaan masyarakat produktif dan aman Covid-19 terkait dengan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Bahwa PSBB ini secara yuridis penetapannya oleh Menteri Kesehatan (Menkes), demikian pula untuk pengakhirannya apabila belum waktunya juga persetujuan Menteri Kesehatan. Namun apabila selesai jangka waktunya, maka ini akan secara otomatis berakhir,” kata Menko Perekonomian.
Lebih lanjut, Menko Perekonomian juga sampaikan Pemerintah mendorong agar kehidupan berjalan ke arah normal sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.
Ia menambahkan bahwa data yang terjadi di lapangan ini pemerintah akan satu data, yaitu koordinasi dengan BNPB, Bappenas, dan data akhir berada di BNPB sehingga seluruh data nanti akan dikumpulkan di BNPB.
“Kemudian mendorong pemulihan ekonomi dengan pembukaan kegiatan atau penyesuaian kegiatan ekonomi setelah kurva melandai dan, melakukan kegiatan berbasis dorongan fiskal dan moneter, sehingga diharapkan bisa keluar dari resesi ekonomi ” ungkap Menko Perekonomian.
Menurut Menko Perekonomian, Pemerintah mendesain program bersamaan dalam rangka pemulihan ekonomi, yaitu penyesuaian Covid-19 secara bertahap untuk setiap fase pembukaan ekonomi.
“Kemudian juga dalam program bersamaan adalah telah menyiapkan pemulihan ekonomi nasional atau program PEN sesuai dengan PP Nomor 23 Tahun 2020,” jelas Menko Perekonomian.
Tahapan-tahapan tersebut, lanjut Menko Perekonomian, sangat memperhatikan dimensi kesehatan, yaitu perkembangan penyakit, pengawasan virus, kapasitas layanan kesehatan, dan dimensi kesiapan sosial ekonomi, protokol-protokol untuk setiap sektor, wilayah, dan transportasi yang terintegrasi dengan yang lainnya.
