TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pemerintah Terbitkan ORI019 untuk Penanganan Covid-19

·

Pemerintah Terbitkan ORI019 untuk Penanganan Covid-19

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan seri ORI019, kemarin.

ORI019 ini merupakan salah satu instrumen surat berharga negara yang dapat dibeli secara ritel oleh setiap individu warga negara Indonesia. Dana investasi masyarakat yang diperoleh dari penerbitan ORI019 digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2021, termasuk upaya penanganan Covid-19 melalui vaksinasi.

“Pada tahun 2021 ini, Pemerintah berencana menawarkan 6 (enam) seri SBN ritel yang akan dijual secara online dengan seri perdananya kita luncurkan mulai hari ini yaitu penerbitan ORI019. Konsistensi Pemerintah untuk menerbitkan SBN Ritel dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan target pembiayaan APBN tahun berjalan. Serta memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat. Diharapkan peningkatan kesadaran budaya berinvestasi masyarakat Indonesia dalam jangka panjang dapat turut mewujudkan kemandirian bangsa untuk pembiayaan pembangunan,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman.

Dalam acara yang mengangkat tema "Pulihkan Negeri, Bangkitkan Investasi", Luky menjelaskan bahwa Obligasi Negara Ritel seri ORI019 ini diterbitkan dengan tingkat kupon 5,57%.

Menurutnya, ORI019 ini adalah salah satu instrumen investasi yang aman, mudah, dan menguntungkan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.

“Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI019 akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN 2021, termasuk pembiayaan untuk upaya penanganan dan pemulihan dampak dari pandemi Covid-19 salah satunya untuk program vaksinasi yang saat ini sedang dicanangkan oleh Pemerintah,” kata Luky.

Tahun 2021, sambung Luky, perekonomian Indonesia masih harus berhadapan dan harus mengantisipasi ketidakpastian.

Namun di awal tahun ini, ia mengajak semua pihak untuk membangun optimisme bahwa pemulihan baik dari sisi kesehatan, sektor ekonomi dan investasi, maupun aspek lainnya akan dapat diwujudkan. Program vaksinasi Covid-19 menurutnya akan menjadi game changer untuk mempercepat pemulihan perekonomian Indonesia.

“Dukungan untuk program kesehatan termasuk pengadaan vaksin sudah menjadi komitmen bersama dan pendanaannya telah tertuang dalam APBN 2021. Untuk itu, saya mengajak masyarakat Indonesia untuk turut berpartisipasi dalam penerbitan ORI019 sebagai salah satu upaya kita bersama-sama untuk pulihkan negeri dan bangkitkan investasi,” ucap Luky.

Sebagai informasi, ORI019 diterbitkan dengan masa penawaran sejak 25 Januari 2021 hingga 18 Februari 2021. Masyarakat ataupun para investor dapat berpartisipasi langsung melalui 26 (dua puluh enam) channel online dari mitra distribusi yang telah bekerja sama dengan Pemerintah.

Berita lainnya di Headlines