PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) kembali menerbitkan Obligasi Negara Ritel (ORI) dengan seri ORI019, kemarin.
ORI019 ini merupakan salah satu instrumen surat berharga negara yang dapat dibeli secara ritel oleh setiap individu warga negara Indonesia. Dana investasi masyarakat yang diperoleh dari penerbitan ORI019 digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2021, termasuk upaya penanganan Covid-19 melalui vaksinasi.
“Pada tahun 2021 ini, Pemerintah berencana menawarkan 6 (enam) seri SBN ritel yang akan dijual secara online dengan seri perdananya kita luncurkan mulai hari ini yaitu penerbitan ORI019. Konsistensi Pemerintah untuk menerbitkan SBN Ritel dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan target pembiayaan APBN tahun berjalan. Serta memberikan alternatif investasi yang aman bagi masyarakat. Diharapkan peningkatan kesadaran budaya berinvestasi masyarakat Indonesia dalam jangka panjang dapat turut mewujudkan kemandirian bangsa untuk pembiayaan pembangunan,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman.
Dalam acara yang mengangkat tema "Pulihkan Negeri, Bangkitkan Investasi", Luky menjelaskan bahwa Obligasi Negara Ritel seri ORI019 ini diterbitkan dengan tingkat kupon 5,57%.
Menurutnya, ORI019 ini adalah salah satu instrumen investasi yang aman, mudah, dan menguntungkan di tengah kondisi pandemi seperti saat ini.
