TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Penarikan Uang Tunai Capai Rp154,5 Triliun saat Lebaran

·

Penarikan Uang Tunai Capai Rp154,5 Triliun saat Lebaran

PajakOnline.com—Bank Indonesia (BI) mencatat, penarikan uang kartal (tunai) oleh perbankan secara nasional hingga 11 Mei 2021 (hari operasional terakhir sebelum libur Lebaran) mencapai sebanyak Rp154,5 triliun. Angka ini meningkat 41,5% dibandingkan realisasi penarikan periode Lebaran tahun sebelumnya sebesar Rp109,2 triliun.

Untuk wilayah Jabodebek, realisasi penarikan tahun ini sebanyak Rp34,8 triliun atau naik 61% dibandingkan penarikan uang kartal periode lebaran tahun lalu sebesar Rp21,7 triliun.

"Jika dibandingkan proyeksi semula sebesar Rp152,14 triliun maka realisasi mencapai 101,5%," kata Kepala Departemen Pengelolaan Rupiah BI Marlison Hakim di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Meningkatnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini sudah diperkirakan oleh Bank Indonesia seiring dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya mobilitas masyarakat.

Selain itu, bertambahnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini juga disebabkan adanya program bantuan sosial tunai pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode Lebaran.

"Di sisi lain, pelarangan mudik Lebaran 2021 kali ini berada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro berbeda dengan larangan mudik 2020 yang berada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar, juga dapat diperhitungkan sebagai faktor penambah permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini," katanya.

Berita lainnya di Headlines