TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerapan Ekonomi Hijau Tingkatkan Penerimaan Pajak, Celios: Bisa Capai Rp80 Triliun

Redaksi PajakOnline · 20 Des 2023, 09.32 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Potensi penerimaan negara dari sektor pajak dapat meningkat dengan menerapkan ekonomi hijau. Hal ini disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira dalam acara Peluncuran Policy Brief Greenpeace Indonesia dan Celios: Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik, kemarin.

Bhima menyampaikan, output program ekonomi hijau mampu menghasilkan penerimaan negara sebesar Rp80 triliun selama 10 tahun program pembangunan ekonomi hijau. Berdasarkan perhitungan Celios dan Greenpeace Indonesia dalam Policy Brief Dampak Transisi Ekonomi Hijau terhadap Perekonomian, Pemerataan, dan Kesejahteraan Indonesia yang dipublikasikan Senin (19/12/2023), penerimaan tersebut berasal dari dampak aktivitas langsung maupun tidak langsung dari ekonomi hijau.

“Ekonomi hijau diasumsikan mampu memberikan pajak bersih Rp80 triliun. Apa yg dimaksud pajak bersih? Pajak dikurangi subsidi-subsidi,” kata Bhima dalam acara Launching Policy Brief Greenpeace Indonesia dan Celios: Nasib Transisi Ekonomi Hijau di Tahun Politik, Selasa (19/12/2023).

Bhima mengungkapkan, hal ini menunjukkan transisi dari ekstraktif ke ekonomi hijau akan menciptakan tambahan pada rasio pajak dibandingkan pendapatan yang diterima oleh ekonomi ekstraktif.

Dengan demikian, ruang fiskal diperkirakan akan semakin lebar dan kemampuan membayar utang pemerintah maupun belanja program perlindungan sosial akan semakin membaik.

Menurut Bhima, bila ekonomi Indonesia masih mengandalkan ekonomi ekstraktif, tambahan ke penerimaan pajak negara hanya sebesar Rp34,8 triliun dalam 10 tahun ke depan. “Jadi yang benar-benar masuk ke kas negara sekitar Rp80 triliun, sementara kalau memanfaatkan ekonomi ekstraktif itu Rp34,8 triliun,” katanya.