Oleh Raden Agus Suparman
PajakOnline.com—“Matching Cost Againts Revenue” banyak digunakan di ilmu akuntansi. Sebagian ahli
mengatakan bahwa ini merupakan prinsip akuntansi. Sebagian lain mengatakan sebagai konsep dasar akuntansi.
Walaupun demikian, konsep dasar dan prinsip akuntansi merupakan acuan yang digunakan untuk menyusun standar akuntansi yang akan digunakan dalam proses akuntansi tersebut.
Prinsip matching cost against revenue ini menekankan perlunya menghubungkan beban biaya dengan pendapatan yang diakui pada periode yang sama. Biaya tahun pajak 2021 harus diakui dengan penghasilan tahun pajak 2021.
Penerapan prinsip ini akan mudah jika kita mengambil contoh perusahaan perdagangan pada umumnya. Harga pokok penjualan akan muncul jika ada penjualan. Sebaliknya, jika tidak ada penjualan maka tidak ada harga pokok penjualan.
Pasal 6 ayat (1) Undang-Undang Pajak Penghasilan menerapkan prinsip ini.”Besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi Wajib Pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan.”
Menurut R. Rochmat Sumitro, dalam bukunya “Penuntun Perseroan Terbatas (Naamloze Vennootschap) dengan Undang-Undang Pajak Perseroan” bahwa rumusan di atas sudah ada di Pasal 4 ayat (1) Ordonansi Pajak Perseroan 1932 dengan tambahan kata “itu” di akhir kalimat.
Artinya, prinsip ini sudah ada sejak zaman Hindia Belanda dan diatur berdasarkan Ordonansi. Di Undang-Undang Pajak Penghasilan, penerapan prinsip ini disempurnakan dengan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010. Biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan yang dikenai final, atau penghasilan yang dikecualikan harus dipisahkan.
Kata kuncinya ada di frasa “mendapatkan, menagih, dan memelihara” atau sering disebut 3M. Biaya 3M untuk penghasilan final dan biaya 3M untuk penghasilan yang dikecualikan dari objek pajak harus dikeluarkan dari penghitungan penghasilan kena pajak. Begitu juga biaya 3M untuk penghasilan yang dilaporkan di tahun 2021 harus dilaporkan di tahun 2021.
Biaya periode 20XX harus dihubungkan dengan penghasilan periode yang sama. Selain itu, biaya yang tidak berhubungan dengan penghasilan tersebut tidak boleh mengurangi penghasilan tersebut. Dengan demikian, penerapan prinsip matching cost against revenue di Pajak Penghasilan bukan hanya berlaku periode per periode, tetapi juga harus melihat jenis penghasilan yang dilaporkan, apakah penghasilan yang digunggung, penghasilan final, atau penghasilan yang dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan.

































