PajakOnline | Realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai Rp221,3 triliun hingga 30 September 2025. Nominal tersebut tumbuh 7,1% dibandingkan periode yangsama tahun lalu (year on year).
Pertumbuhan penerimaan bea dan cukai didorong setoran bea keluar dan
cukai. Secara total, penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai 73,4% dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp301,59 triliun.
“Sampai dengan akhir September 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai kita Rp221,3 triliun, tumbuh 7,1% dibandingkan tahun lalu,” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara, dikutip Rabu (15/10/2025).
Suahasil menyampaikan penerimaan bea dan cukai Rp221,3 triliun ini terdiri
atas 3 komponen. Pertama, penerimaan cukai terkumpul Rp163,3 triliun atau 66,9% dari target APBN yang dipatok Rp244,19 triliun. Penerimaan cukai tumbuh 4,6% meski produksi rokok mengalami penurunan. Sebagai informasi, cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok porsinya mendominasi setoran cukai.
Kedua, penerimaan bea keluar terealisasi Rp21,4 triliun atau sudah melampaui target sebesar 477,8%. Adapun target bea keluar dalam APBN 2025 hanya dipatok senilai Rp4,47 triliun.
Suahasil mengatakan penerimaan bea keluar juga tumbuh 74,8%, didorong oleh kenaikan harga komoditas unggulan, seperti crude palm oil (CPO) dan volume ekspor sawit, serta ekspor konsentrat tembaga.
Ketiga, bea masuk terkumpul Rp36,6 triliun atau 69,2% dari target APBN yang dipatok senilai Rp52,93 triliun. Berbeda dari komponen lain, setoran bea masuk mengalami kontraksi sebesar 4,6%.
































