TRENDING
Suahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun PemerintahannyaSuahasil Rombak Eselon I Kemenkeu, Lima Pejabat Baru DilantikDiskon Biaya Admin Marketplace Minimal 50% Berlaku Permanen, UMKM Produk Lokal Wajib Daftar SAPA UMKMPemerintah Perkuat Stabilitas Ekonomi, Investasi Capai Rp1.539 Triliun hingga September 2026Inflasi September 2026 Naik Jadi 3,28%, Harga Pangan Melonjak Daya Beli Masyarakat TurunHarga Minyak Dunia Tembus USD113 per Barel, Risiko Beban Subsidi Energi dan Biaya Logistik MembesarTransaksi Digital Tembus 18,09 Miliar, QRIS Tumbuh 75,80%, Peluang Ekonomi Digital MeluasPenerimaan Bea dan Cukai Capai Rp240,1 Triliun hingga September 2026Wamenkeu Minta Bea Cukai Tak Hambat Arus BarangDJP Temukan Potensi Transaksi Digital Luar Negeri Rp10 Triliun, PPN Diperkirakan Rp1,1 TriliunPajak Marketplace 0,5% Mulai Dipungut, Pedagang Online Wajib Periksa Data dan Surat PernyataanDJP Pantau Penerimaan Pajak Setiap Pekan, Kejar Target Rp750,1 Triliun hingga Akhir 2026Pemerintah Perpanjang DP 0% Rumah dan Kendaraan hingga Akhir 2027, Perhatikan SyaratnyaKanwil DJP Jakbar Dorong Wajib Pajak Manfaatkan PSA: Pengurangan Sanksi hingga 100%Tiket Pesawat Nataru Bebas PPN, Cek!Telkom Percepat Perampingan Anak Usaha, Fokuskan Portofolio pada Bisnis IntiPresiden Prabowo Sampaikan Pesan Ini dalam Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Pemerintahannya
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Penerimaan Pajak Berkurang, Utang Indonesia Capai Rp6.000 Triliun

·

Penerimaan Pajak Berkurang, Utang Indonesia Capai Rp6.000 Triliun

PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2021 terkontraksi atau minus 0,46% daripada kinerja periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan realisasi penerimaan pajak sepanjang 4 bulan pertama 2021 mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94% terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun. Lantaran, kontraksi penerimaan pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 sudah makin kecil.

"Dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu hingga April, pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3%," kata Menkeu Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021).

Dari sisi utang luar negeri Indonesia pada akhir triwulan I-2021 tercatat sebesar USD415,6 miliar atau hampir setara Rp6.000 triliun dengan asumsi kurs Rp14.300 per dolar AS. Berdasarkan laporan Bank Indonesia secara tahunan baru-baru ini, ULN triwulan I-2021 tumbuh 7,0% (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 3,5% (yoy). Posisi ULN pada triwulan I-2021 mencapai USD203,4 miliar.

Menurut Menkeu Sri Mulyani, untuk itu pemerintah terus berupaya meningkatkan penerimaan negara. Oleh karenanya Direktorat Jendaral Pajak harus bekerja luar biasa dan memiliki strategi tersendiri.

"Sebuah strategi kapan memberi dan kapan memungut pajak dan kapan melakukan enviroment dan kapan melakukan edukasi. Dan itu adalah menu setiap hari dari direktorat jendral pajak dan kita melakukan langkah reformasi pajak dan pekerjaan ini belum selesai," kata Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu mengatakan, penerimaan pajak 2021 menggunakan basis penerimaan pajak 2020 yang mengalami kontraksi tajam akibat pandemi Covid-19 dan tidak mencapai target. Menkeu berharap penerimaan pajak terus membaik sehingga target pertumbuhan penerimaan yang sekitar 15% dapat tercapai tahun ini. "Kita memformulasikan insentif perpajakan untuk ekonomi Indonesia untuk meningkat investasinya dan untuk kepentingan rakyat," katanya.

Berita lainnya di Headlines