PajakOnline.com—Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram Provinsi NTB mencatat realisasi penerimaan Pajak Hiburan hingga pertengahan Mei 2023 mencapai 70 persen dari target Rp3,2 miliar. "Alhamdulillah, realisasi penerimaan Pajak Hiburan kita sampai pertengahan Mei 2023 sudah mencapai Rp2,3 miliar atau 70 persen dari target Rp3,2 miliar," kata Kepala BKD Kota Mataram HM Syakirin Hukmi dikutip hari ini.
Tingginya realisasi penerimaan Pajak Hiburan didukung banyaknya kegiatan konser musik yang digelar di Mataram setelah pandemi.
"Apalagi sekarang, Badan Kesehatan Dunia atau WHO sudah resmi mencabut status pandemi Covid-19, sehingga kegiatan hiburan tidak lagi dibatasi," katanya.
