Kamis, 30 April 2026
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
NEWSLETTER
PajakOnline.com
 
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
  • Login
  • Daftar
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
PajakOnline.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil

Pengenaan Pajak terhadap Kendaraan Atas Air

Redaksi PajakOnline oleh Redaksi PajakOnline
26 Oktober 2021
in Belajar Pajak, Berita, Business, Headlines, Perpajakan
9.4k 600
0
Pengenaan Pajak terhadap Kendaraan Atas Air

Kendaraan Atas Air. Sumber Foto: Ist.

8k
Dibagikan
10k
Dilihat
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

PajakOnline.com—Kendaraan bermotor sudah menjadi transportasi bagi masyarakat di dunia, di Indonesia sendiri jumlah kendaraan bermotor sudah mencapai 136,32 juta unit menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Oleh karena itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi yang paling utama dari penerimaan pajak dalam pemerintah daerah.

Karena begitu banyaknya jumlah kendaraan bermotor yang bertambah setiap tahunnya, ini menjadi potensi besar terhadap penerimaan daerah. Selama ini, kita ketahui kendaraan bermotor yang dimaksud yaitu kendaraan yang digunakan di daratan, tetapi ternyata kendaraan di atas air turut dikenakan pajak atau biasa disebut dengan PKAA.

Pajak Kendaraan di atas Air atau disingkat PKAA. Artinya, sebagai pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan di atas air. Penjelasan itu sesuai dengan Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23/2008.

Yang dimaksud kendaraan di atas air sesuai dengan peraturan itu, artinya semua kendaraan yang digerakkan oleh alat teknik berupa motor atau peralatan lainnya yang berguna sebagai pengubah sumber daya energi menjadi tenaga yang menggerakan kendaraan yang digunakan di atas air.

Target PKAA ini kepada kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor yang dioperasikan di air dengan ukuran isi kotor (gross tonnage) GT 5 sampai dengan GT 7. pengenaan pajak terhadap kendaraan air ini tidak dikenakan kepada semua kepemilikan dan/atau penguasaan.

Baca Juga:

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Tahunan Badan

Pelaporan SPT Tahunan Capai Lebih dari 12 Juta Wajib Pajak hingga Akhir April Ini

DJP Resmi Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Badan hingga 31 Mei 2026

Penerimaan Pajak Banten Capai Rp16,55 Triliun hingga Maret 2026

IKPI Ingatkan Batas Waktu Laporan Tahunan Konsultan Pajak Hari Ini

Ada beberapa pengecualian terhadap kelompok tertentu yang termasuk dalam orang pribadi atau badan yang pada kendaraan di atas air perintis. Yang dimaksud kendaraan di atas air perintis yaitu kapal yang fungsinya sebagai pelayanan angkutan perintis.

Angkutan perintis yaitu angkutan operasional bersubsidi untuk melayani daerah terisolasi dan belum berkembang.

Menurut Pelayaran nasional Indonesia (Pelni) mengartikan kapal perintis menjadi angkatan laut yang sangat diandalkan masyarakat kepulauan, terpencil, terdepan, terbelakang dan perbatasan (3TP)

Tata cara perhitungan PKB pada kendaraan di atas air ini juga ada perbedaan dengan kendaraan di darat. Dalam pengenaan PKB atas kendaraan di atas air dasar pengenaannya hanya nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) tanpa bobot koefisien kerusakan. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)

Bagikan3200Tweet2000Kirim

Baca Berita

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Pemprov Jateng Diskon 5% Pajak Kendaraan

oleh Redaksi PajakOnline
4 Maret 2026
0

Jakarta, PajakOnline — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) resmi memberikan keringanan...

Puluhan Pengendara Nunggak Pajak Kendaraan Terjaring Razia di Pandeglang

Sebanyak 174 Kendaraan Kena Razia di Kabupaten Bekasi

oleh Redaksi PajakOnline
29 Januari 2026
0

Bekasi, PajakOnline – Sebanyak 174 kendaraan terjaring operasi pemeriksaan atau razia...

Jenis Mobil Ini yang Dapat Diskon Pajak

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlaku di Sejumlah Provinsi Ini

oleh Redaksi PajakOnline
30 Desember 2025
0

PajakOnline | Sejumlah provinsi di Indonesia masih membuka program pemutihan pajak kendaraan...

Kendaraan Penunggak Pajak Dipasangi Hang Tag di Jabar

Kendaraan Penunggak Pajak Dipasangi Hang Tag di Jabar

oleh Redaksi PajakOnline
25 Desember 2025
0

PajakOnline | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar)...

Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Kakorlantas Polri: Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

oleh Redaksi PajakOnline
25 Desember 2025
0

PajakOnline | Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Jakarta Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB

oleh Redaksi PajakOnline
18 November 2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah...

Samsat Serang Tempel Stiker ke Mobil Penunggak Pajak Kendaraan

Samsat Serang Tempel Stiker ke Mobil Penunggak Pajak Kendaraan

oleh Redaksi PajakOnline
4 November 2025
0

PajakOnline | Samsat Kota Serang menggelar operasi penempelan stiker peringatan bagi...

Tahapan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Online

Layanan Baru, Bayar Pajak Kendaraan dengan Cicilan di Jawa Barat

oleh Redaksi PajakOnline
24 September 2025
0

PajakOnline | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Tim Pembina Samsat...

Bela Negara dengan Membayar Pajak

Pajak Kendaraan di Indonesia Tertinggi di Dunia

oleh Redaksi PajakOnline
11 September 2025
0

PajakOnline | Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali menyoroti beban pajak...

Mengurus BPKB Hilang, Segini Tarif dan Caranya

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku hingga 31 Agustus 2025 Ini

oleh Redaksi PajakOnline
31 Agustus 2025
0

PajakOnline | Pemutihan pajak kendaraan masih diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta...

Muat berita lainnya

Member of

Mars Tax Payer Community

https://www.pajakonline.com/wp-content/uploads/2023/09/Lagu-Mars-Patriot-Pajak-Tax-Payer-Community.mp3

Visit PajakOnline ke DJP

Jajaran pimpinan media PajakOnline bersilaturahmi dengan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli, Selasa (11/11/2025) di Kantor Pusat DJP, Jakarta.

Alamat Kantor Pajak

PajakOnline Services

Untuk Layanan Advokasi, Konsultan Pajak, Pendampingan di Pengadilan Pajak, Anda dapat menghubungi konsultan kami melalui komunikasi HP/WA 0821-8078-1907.

Event

Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Tax Goes to Campus memberikan materi kesadaran pajak bagi mahasiswa./PajakOnline.com
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam acara Seminar Pajak bersama Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com
Tax Payer Community Goes to School di SMK Ksatria, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ketua Tax Payer Community Indonesia Abdul Koni dalam acara Arcadia Chat Room yang dipandu Host Syamsu Rizal memperingati Hari PajakNasional 2023./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bertema Pajak Patuh, Indonesia Cerah di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten, Selasa (11/3/2025)./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Asperindo.
PajakOnline dalam Tax Payer Charter.
Tax Payer Community bersama Kanwil DJP Jakarta Barat.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni dalam materi Kesadaran Pajak./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama IWAPI Jakarta Timur./PajakOnline.com
Workshop PajakOnline bersama Pemprov DKI Jakarta.
Workshop PajakOnline bersama Perempuan Pemimpin Indonesia (Indonesia Women's Leader Association) atau Perpina, Kamar Dagang dan Industri Indonesia.
Workshop PajakOnline bersama Pengusaha Muda INTI (Indonesia-Tionghoa).
Workshop Meet-Up PajakOnline bersama Inge Diana Rismawanti: Peran Strategis Pengusaha Wanita Tingkatkan Penerimaan Pajak, Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat di Manhattan Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan Selasa (6/12/2022).
Workshop PajakOnline bersama members.
Workshop PajakOnline bersama Perhimpunan Indonesia-Tionghoa.
Ketua Tax Payer Community Abdul Koni bersama Pengurus Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI)./PajakOnline.com

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Berita Pajak, kami melayani Jasa Konsultasi, Advokasi Perpajakan, Pembuatan SPT, Pembukuan, dan Lain-lain. Hubungi HP/WA: 0821-8078-1907

Kita Bangga dapat berpartisipasi dalam pemerataan pembangunan nasional dan bantuan sosial.

Member of

PajakOnline.com adalah media berbasis komunitas pembayar pajak yang berhimpun dalam Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (Tax Payer Community). Pajak adalah gaya hidup. Membayar pajak menjadi Kebanggaan kita bersama.

 

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Pusat Data
    • Peraturan Pajak
    • Putusan
    • Tax Treaty
    • Alamat Kantor Pajak
    • Kurs Pajak
  • Layanan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi PajakOnline

© Since 2006 Media PajakOnline. All rights reserved.