PajakOnline | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai memasang hang tag atau label gantung di kendaraan bermotor yang menunggak pajak. Kebijakan berbasis teknologi ini diterapkan sebagai strategi baru untuk mendorong peningkatan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna menjelaskan, pemasangan hang tag bukan sebagai sanksi administratif kepada pemilik kendaraan. Penanda atau tag ini berfungsi sebagai pengingat agar Wajib Pajak yang menunggak segera membayar pajak kendaraannya.
“Pemberian hang tag ini bukan sanksi, tetapi bentuk pemberitahuan dan pengingat kepada pemilik kendaraan agar segera menunaikan kewajiban pajaknya,” kata Asep, dikutip Jumat (19/12/2025).
Kebijakan tersebut merupakan pengembangan dari pemanfaatan aplikasi Penelusuran Penunggak Pajak, Sopan, Akurat, dan Simpatik (Panah Pasopati), sistem digital yang dikembangkan Bapenda Jabar untuk menelusuri kepatuhan pajak kendaraan bermotor secara langsung di lapangan.
Penamaan ini terinspirasi dari senjata legendaris milik Arjuna dalam kisah Mahabharata, yakni Pasopati yang dikenal dengan ketepatan dan fokus tinggi.
Melalui aplikasi ini, petugas dapat memindai atau memotret Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) untuk mengetahui status pembayaran PKB secara real time.
Apabila sistem mendeteksi adanya tunggakan PKB, petugas akan memberikan pemberitahuan langsung kepada pemilik kendaraan. Bentuk pemberitahuan tersebut dapat berupa kertas informasi hingga media penanda lain yang mudah terlihat, termasuk pemasangan hang tag pada bagian kendaraan seperti spion, stang, atau handle pintu.
Asep menambahkan, pemanfaatan Panah Pasopati melibatkan seluruh pegawai Bapenda Jawa Barat, tidak terbatas pada petugas lapangan. Dus, aktivitas pemantauan dilakukan setiap hari dalam berbagai kegiatan dinas, untuk memperluas jangkauan pengawasan kepatuhan pajak.
“Seluruh pegawai Bapenda Jawa Barat, termasuk saya sendiri, setiap hari melakukan penelusuran kendaraan melalui aplikasi Panah Pasopati. Aplikasi ini bisa mendeteksi kendaraan yang menunggak maupun yang taat pajak,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Asep menegaskan perlindungan privasi Wajib Pajak tetap menjadi perhatian. Ia memastikan kalau informasi yang tercantum pada hang tag tidak memuat identitas pemilik kendaraan maupun nomor polisi.
“Sifatnya hanya mengingatkan. Kami tidak memunculkan nama, TNKB, atau identitas lainnya. Ranah privasi tetap kami perhatikan,” kata Asep.
Selain pendekatan persuasif di lapangan, Bapenda Jawa Barat juga memperluas akses layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Upaya ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya yang berada di wilayah dengan jarak tempuh jauh dari kantor Samsat induk. Tak hanya itu, mulai awal Januari 2026, empat Samsat pembantu di wilayah Jawa Barat selatan akan mengalami peningkatan status layanan sehingga dapat melayani pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.
“Awal Januari 2026, ada empat Samsat pembantu di wilayah Jawa Barat selatan yang statusnya naik sehingga bisa melayani pajak lima tahunan,” kata Asep.
Empat Samsat pembantu tersebut berada di Kabupaten Garut Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Cianjur Kecamatan Cibinong, serta dua lokasi di Kabupaten Bogor, masing-masing di wilayah Bogor Barat dan Bogor Timur, lantaran saking luasnya wilayah administrasi kabupaten tersebut.
Dengan berbagai kemudahan pembayaran dan peningkatan layanan ini, Asep berharap tingkat kepatuhan PKB terus meningkat, sehingga ke depan tidak lagi ditemukan kendaraan yang perlu dipasangi hang tag.
“Kalau bisa jangan ada lagi kendaraan yang dipasang hang tag. Tapi, kalau masih ada yang menunggak, terpaksa kami pasang sebagai pengingat,” kata Asep.
Ia pun mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan PKB agar segera melakukan daftar ulang dan pembayaran melalui Samsat terdekat, gerai resmi, layanan daring, lokapasar, hingga kanal pembayaran menggunakan kartu kredit. “Harapannya, pemilik kendaraan segera melakukan daftar ulang dan pembayaran PKB agar tidak lagi ditemukan kendaraan menunggak pajak,” pungkas Asep.

































