TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pajak Kendaraan di Indonesia Tertinggi di Dunia

· · pajakonline.com

PajakOnline | Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) kembali menyoroti beban pajak kendaraan di Indonesia yang dinilai sangat tinggi—bahkan salah satu yang tertinggi di dunia.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara mencontohkan jika sebuah mobil keluar dari pabrik dengan harga Rp100 juta, harga saat sampai ke konsumen bisa naik menjadi Rp 150 juta, di mana Rp 50 juta merupakan akumulasi pajak.

Pajak tahunan untuk mobil seperti Toyota Avanza bisa mencapai Rp3 juta hingga Rp5 juta, tergantung kapasitas mesin dan tahun pembuatan.

Di Thailand pajaknya jauh lebih rendah, sekitar Rp 150 ribu per tahun—sekitar 30 kali lebih murah dibandingkan Indonesia.

Kukuh juga menyampaikan bahwa delegasi dari Amerika Serikat pernah menyebut secara langsung bahwa pajak mobil di Indonesia “paling tinggi di dunia”, saat diskusi internasional di Vietnam.

Beban pajak tersebut terdiri dari beberapa komponen:


  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB): sekitar 10 % dari harga jual mobil.

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): sekitar 2 % dari nilai jual kendaraan.

  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): sekitar Rp 143 ribu.

  • Biaya administrasi TNKB (pelat nomor): sekitar Rp100 ribu.

  • Biaya STNK: sekitar Rp250 ribu.


Menurut penelitian dari LPEM FEB UI, sekitar 40–43% dari harga “on-the-road” sebuah mobil di Indonesia adalah pajak, meliputi PPnBM, PPN, BBNKB, dan PKB.

Indonesia harus menanggung pajak kendaraan secara signifikan lebih tinggi dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

Struktur pajak yang kompleks dan total tarif yang tinggi berkontribusi besar terhadap harga akhir mobil, hampir separuhnya terdiri dari pajak.

Ini menjadi salah satu kendala utama dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif dan daya beli masyarakat.