TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Rupiah Tertekan, BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,25 Persen

· · pajakonline.com

Jakarta, PajakOnline - Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026. Langkah tersebut diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang terus mengalami tekanan akibat gejolak ekonomi global dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan internasional.

Selain menaikkan BI-Rate, BI juga meningkatkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25 persen dan Lending Facility menjadi 6,00 persen. Kebijakan moneter yang lebih ketat ini menjadi kenaikan suku bunga pertama dalam dua tahun terakhir.

Gubernur Perry Warjiyo menyatakan keputusan tersebut dilakukan sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus mengantisipasi risiko inflasi akibat lonjakan harga energi dunia dan ketegangan geopolitik global.

Tekanan terhadap rupiah meningkat setelah nilai tukar sempat menembus level Rp17.700 per dolar AS. Pelemahan tersebut dipengaruhi meningkatnya permintaan dolar AS untuk pembayaran utang luar negeri, repatriasi dividen, serta sentimen pasar terhadap kondisi global dan fiskal domestik.

Bank Indonesia juga memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian Surat Berharga Negara guna menjaga stabilitas pasar keuangan nasional.

Meski demikian, BI tetap mempertahankan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026 pada kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen. Inflasi nasional juga masih berada dalam target bank sentral, yakni sekitar 2,5 persen plus minus 1 persen.

Pasar merespons positif kebijakan tersebut. Rupiah tercatat sempat menguat lebih dari 50 poin setelah pengumuman kenaikan suku bunga diumumkan BI pada Rabu sore.