Jakarta, PajakOnline - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk perusahaan BUMN khusus ekspor bernama PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI). Perusahaan ini akan berada di bawah pengelolaan sovereign wealth fund Danantara Indonesia dan ditugaskan mengelola ekspor sejumlah komoditas strategis nasional seperti batu bara, crude palm oil (CPO), hingga ferroalloy.
Pembentukan PT DSI diumumkan pemerintah pada Rabu 20 Mei 2026 dalam momentum Peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat kontrol negara terhadap perdagangan sumber daya alam Indonesia.
Pemerintah menilai selama puluhan tahun praktik under invoicing, transfer pricing, dan kebocoran devisa menyebabkan negara kehilangan potensi penerimaan dalam jumlah besar.
Presiden Prabowo menegaskan negara harus mengetahui secara pasti nilai kekayaan alam yang dijual ke pasar global. Karena itu, pemerintah ingin harga ekspor komoditas Indonesia mengacu pada harga pasar internasional yang transparan dan tidak lagi dimanipulasi melalui transaksi di luar negeri.
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan PT DSI dibentuk untuk meningkatkan pengawasan ekspor dan memastikan harga jual komoditas nasional sesuai indeks global. Tahap awal operasional perusahaan dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026.
