PajakOnline.com—Biaya merupakan salah satu komponen penting dalam dunia bisnis. Sebab, biaya dapat digunakan dalam proses perencanaan, pengendalian, hingga pembuatan keputusan.
Biaya dibutuhkan mulai dari proses produksi hingga produk dinyatakan siap untuk diperkenalkan di pasaran. Biaya-biaya tersebut terbagi menjadi beberapa jenis, salah satunya ialah biaya tetap (fixed cost) dan biaya variabel (variable cost).
Biaya tetap adalah biaya yang dikeluarkan oleh pelaku usaha dalam jumlah yang tetap. Umumnya, biaya ini tidak akan berubah meskipun mengalami peningkatan atau penurunan jumlah barang atau jasa yang dihasilkan. Dapat disimpulkan bahwa biaya ini tidak terpengaruh sama sekali atau terlepas dari perubahan-perubahan aktivitas bisnis yang dijalankan oleh perusahaan. Adapun beberapa contoh dari biaya tetap seperti biaya sewa gedung, gaji karyawan, pajak, biaya asuransi, dan lainnya.
Fixed Cost ini dibagi menjadi 2, yakni:
1. Committed Fixed Cost
Biaya yang sudah ditentukan, dikeluarkan untuk menjaga stabilitas dari suatu perusahaan.
2. Discretionary Fixed Cost
Biaya yang dikeluarkan pada saat-saat tertentu saja yang dikurangi atau dihilangkan tanpa berdampak pada laba yang dihasilkan.
Sementara itu, variable cost adalah biaya yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan secara berubah-ubah yang didasarkan pada perubahan jumlah produk yang diproduksi. Sehingga, jika semakin besar jumlah produk yang diproduksi oleh perusahaan maka semakin besar pula biaya yang harus dikeluarkan untuk memproduksi produk tersebut dan begitu pun sebaliknya. Adapun beberapa contoh dari biaya variabel adalah upah lembur tenaga kerja, komisi, bahan langsung, dan lainnya. (Atania Salsabila)



























