PajakOnline.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan perdagangan digital harus memberdayakan dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Perdagangan digital harus mendorong pengembangan UMKM kita. Kekuatan digital harus dimanfaatkan untuk merangkai antara suplai dari UMKM di seluruh Indonesia dengan pasar nasional dan pasar global. Perdagangan digital harus memberdayakan UMKM kita,” kata Presiden Jokowi, pernyataannya kami kutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab) pada hari ini, Senin (8/3/2021)
Presiden Jokowi menilai, banyak potensi UMKM yang dapat diangkat, diberikan peluang bahkan mengekspor produknya. Namun, untuk mengembangkan UMKM tersebut, diperlukan perbaikan produk dari sisi kemasan, merek, mendorong untuk berorientasi ekspor, hingga meningkatkan kapasitas UMKM tersebut dengan pendanaan perbankan.
“Menyangkut kapasitas, ini tugas kita juga untuk mendorong perbankan untuk mau menyuntikkan kepada UMKM kita agar kapasitasnya bisa naik,” kata Presiden Jokowi.
Lebih jauh, Presiden mengingatkan, jika ada praktik perdagangan digital yang tidak adil terhadap UMKM harus segera diatur dan diselesaikan.
