PajakOnline.com—Perekonomian Indonesia tahun 2019 menunjukkan beberapa capaian yang cukup baik di tengah ketidakpastian global. Hal tersebut terungkap dalam Pokok-Pokok Keterangan Pemerintah Mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran (TA) 2019 yang dibacakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (16/7/2020).
“Perekonomian Indonesia tahun 2019 mampu tumbuh 5,02%, relatif lebih baik dibandingkan dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi Asia Tenggara yang berada pada angka 4,40%," kata Menkeu Sri.
Pertumbuhan ekonomi tahun 2019 juga tercermin dari tingkat inflasi tahun 2019 sebesar 2,72%, atau di bawah target APBN TA 2019, yaitu 3,50%. Menurut Menkeu, hal tersebut tidak lepas dari penguatan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta Bank Indonesia (BI) melalui Tim Pengendalian Inflasi Nasional yang berfokus pada Konsep 4K yaitu Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Lebih lanjut, Menkeu menerangkan bahwa pada sektor keuangan, bauran kebijakan moneter dan fiskal merupakan hal yang krusial. Hasil dari implementasi bauran kebijakan tersebut adalah rata-rata nilai tukar Rupiah tahun 2019 cenderung menguat jika dibandingkan dengan tahun 2018.
“Capaian apresiasi nilai tukar Rupiah tersebut juga selaras dengan terjaganya cadangan devisa nasional pada akhir tahun 2019 sebesar USD129,18 miliar, lebih baik dibandingkan cadangan devisa nasional pada akhir tahun 2018 sebesar USD120,65 miliar,” ucap Menkeu.
