TRENDING
Demo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan SanksiDemo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga DemokrasiCoretax Tambah Hak Akses Penandatangan SPT PPh 21/26, Kerahasiaan Gaji Karyawan Lebih TerjagaSoal Kasus Mekanik Ditagih Pajak McLaren Rp137 Juta, Ini Kata DJPPemerintah Relaksasi Sanksi Pajak atas Piutang Rp40,2 TriliunKEK Masih Butuh Tax Holiday di Tengah Pajak Minimum Global 15%, Pemerintah Siapkan Skema Insentif BaruEkspor Ilegal Emas Rp1,02 Triliun Terbongkar, Bea Cukai dan Polri Buru Pemilik JaringanDJP Siapkan Pertukaran Data Kripto Lintas Negara Tahun Depan, 23 Juta Akun Jadi TargetPemerintah Tanggung 100% PPN Tiket Pesawat Nataru, Ini Jadwal dan SyaratnyaUpaya DJP Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak dengan Relaksasi SanksiSambut Hari Oeang Ke-80, Kanwil DJP Banten Berbagi Untuk Masyarakat BaduyShopee Siapkan Faktur Pajak November 2026, Pedagang Diminta Periksa Data dan Dokumen PerpajakanBursa Saham Tertekan, Konflik Regional Memburuk, Rupiah AnjlokCoretax Tak Lagi Gunakan Skema Delta, DJP Terapkan Replace untuk Pembetulan SPTDJP Permudah Cetak Ulang Surat Pengukuhan PKP Lewat Coretax, Ini Cara dan SolusinyaBebas Pajak Karyawan dan Kenaikan PTKP 2027, Pemerintah Siapkan 9 Stimulus EkonomiPemerintah Kejar Sisa Target Pajak Rp750 Triliun, Andalkan Marketplace, PPN Digital, dan Penghapusan Sanksi
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Pertamina Berikan Cashback 30% BBM, Begini Cara Mendapatkannya

·

Pertamina Berikan Cashback 30% BBM, Begini Cara Mendapatkannya

PajakOnline.com—PT Pertamina (Persero) meluncurkan program promo sepanjang bulan Ramadhan untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan potongan harga pembelian Bright Gas.

VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menyebutkan, ada beberapa program promo yang diberlakukan Pertamina pada Bulan Suci Ramadhan ini. Seperti program cashback berkah Ramadhan 30% atau maksimum Rp20.000 pada transaksi pertama setiap hari.

"Program ini berlaku untuk seluruh konsumen pengguna MyPertamina yang melakukan pembelian BBM jenis Pertamax Series (Pertamax dan Pertamax Turbo) dan Pertamina Dex di SPBU Pertamina yang terhubung dengan aplikasi MyPertamina. Program ini telah dimulai pada 27 April 2020 hingga 31 Mei 2020," kata dia dalam telekonfrensi di Jakarta, Minggu (3/5/2020).

Kemudian, lanjut Fajriyah, ada program cashback Angkot sebesar 50% atau maksimum Rp30.000 pada pembelian BBM jenis Pertalite dan Dexlite untuk 10.000 transaksi setiap hari di SPBU Pertamina yang terhubung dengan aplikasi MyPertamina. Periode program ini berlaku dari 3 Mei 2020 hingga 31 Juli 2020.

"Lalu ada juga program untuk ojek online yakni cashback 50% atau maksimum Rp15.000 pada pembelian BBM jenis Pertalite untuk 10.000 transaksi setiap hari di SPBU Pertamina yang terhubung dengan aplikasi MyPertamina. Periode program ini juga berlaku dari 14 April 2020 hingga 31 Juli 2020," ungkapnya.

Dia menambahkan, ada juga program beli Bright Gas dengan memberikan potongan harga pembelian refill sebesar 25% kepada konsumen yang melakukan pemesanan Bright Gas ukuran Bright Gas 12 kg & 5,5 kg via Pertamina 135. Program ini berlaku sejak 20 April 2020 hingga 18 Juni 2020.

Kemudian program tukar tabung kepada konsumen rumah tangga, Pertamina memberikan program gratis tukar tabung Elpiji 3 kg ke Bright Gas ukuran Tabung 12 kg dan 5,5 kg dan diskon refill melalui Redeem Point di MyPertamina dan pemesanan via Call Center 135. Program ini berlaku dari 1 Mei 2020 hingga 29 Juni 2020

"Khusus untuk program promo BBM, konsumen, pengemudi angkot dan pengemudi Ojol harus mengunduh aplikasi MyPertamina dan mengaktifkan fitur LinkAja, karena program promo baru berlaku untuk transaksi secara non tunai menggunakan LinkAja yang terintegrasi dengan MyPertamina. Cashback yang berbentuk saldo LinkAja berlaku untuk 1 kali transaksi per hari dan program ini tidak dapat digabungkan dengan program promosi lainnya, namun semua konsumen yang bertransaksi dengan MyPertamina tetap mendapatkan kupon untuk mengikuti undian Berbagi Berkah MyPertamina 2020," kata dia.

Berita lainnya di Headlines